• Sabtu, 27 April 2024

Kasus Inses di Lampura Terungkap, Kakak Adik Jalin Hubungan Hingga Hamil 8 Bulan

Kamis, 11 Juli 2019 - 18.33 WIB
1.4k

Kupastuntas.co, Lampung Utara – Kasus hubungan sedarah atau inses kembali terungkap di Lampung. Kali ini kasus inses terjadi di Kelurahan Sribasuki, RT 02 RW 01 Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara.

Hubungan sedarah itu antara seorang anak sulung berinisial JN (30) dan NV (19) yang ternyata sudah lama terjalin. Akibatnya, NV yang masih terbilang remaja mengandung 8 bulan.

Menurut keterangan dari RB (60), ayah kandung dari kedua anak itu, NV dan JN sudah lama hidup terpisah. Karena NV adalah anak bungsu yang mempunyai saudara kembar laki-laki. Sejak lahir, NV diasuh oleh tetangganya.

Setelah memasuki usia remaja, NV diserahkan kembali oleh tetangganya ke keluarga kandungnya, karena dirasa sudah cukup umur. Semenjak NV kembali bersama keluarganya, mulailah tercium adanya hubungan terlarang diantara kakak beradik itu.

RB mengatakan, pihak keluarga telah lama mengetahui hubungan terlarang tersebut. Namun mereka tidak berani bertindak lebih, karena JN selalu melawan jika dinasehati. Ia pun mengaku sudah sering memberikan penjelasan jika keakraban mereka (JN dan NV) adalah perbuatan dosa.

"JN sering datang kesini, entah bercanda atau belajar berdua bersama adiknya NV. Saya sudah sering menegur tapi selalu dijawab enggak usah kuatir, kami ini kakak adik jawab mereka," kata RB.

Namun akhirnya hubungan terlarang itu semakin terbongkar, setelah belakangan diketahui NV telah mengandung anak dari kakak kandungnya JN. RB pun membenarkan kalau bayi yang dikandung NV adalah hasil hubungan terlarang. Saat ini keduanya telah pergi dari tempat tinggalnya di Kabupaten Lampung Utara.

Dikatakannya, JN sebenarnya telah berkeluarga dan telah memiliki dua orang anak. JN sehari-hari berprofesi sebagai petani dan tinggal di Desa Talang Jerambah, Kecamatan Kotabumi Selatan. JN juga sering membawa adiknya NV berkunjung ke kediamannya.

Bahkan di rumahnya, hubungan mesra JN dan NV kerap ditunjukkan di hadapan istri JN. Bahkan sang istri pernah memergoki JN sedang melakukan hubungan badan dengan NV. Namun istrinya tidak mampu berbuat banyak karena merasa takut kepada sang suami.

"Ya pernah dia (JN) membawa adiknya (NV) ke rumahnya di Talang Jerambah. Disana kabarnya mereka pernah digerebek warga. Istrinya tahu hubungan terlarang suaminya dengan adik iparnya ini. Cuma ya, dia juga tidak berdaya," ungkapnya, kepada awak media, Kamis (11/7/2019).

Pernyataan itu juga dibenarkan RS (25) kakak perempuan dari NV. Menurut RS, dirinya memang sudah lama mencurigai tingkah laku NV dan JN. Bahkan, ia sering kali melihat antara kakak dan adiknya itu bercumbu dan bermesraan.

Dia pun tidak henti-hentinya memberikan nasihat kepada dua saudaranya tersebut, kalau yang mereka lakukan itu adalah perbuatan dosa. Namun nasihatnya tidak pernah diindahkan oleh keduanya.

“Saya pernah memergokinya habis berciuman dan langsung saya nasehati, tapi nggak didengar. Bahkan bapak pernah memergoki mereka sedang berhubungan badan di kamar. Ketika bapak menegur dan memarahinya, eh malah dilawan dan mengajak bapak berkelahi," ungkap RS.

Lalu keduanya pergi dari rumah, dan kabarnya saat ini, kata RS, kakak bersama adiknya itu sudah ada di daerah Mesuji. Karena kabarnya sang adik NV telah mengandung anak dari JN sang kakaknya.

“Saya dengar mereka kabur ke Mesuji. Adik saya (NV) sudah hamil delapan bulan. Mereka telah berhubungan kurang lebih setahun ini. Kami keluarga besar sepakat tidak mengakui lagi mereka sebagai anggota keluarga kami," ujarnya. (Sarnubi)

 

https://youtu.be/EHTXTrQOgT8

https://youtu.be/u0S8QsyKHAA

Editor :