• Kamis, 25 April 2024

Pemkab Lampung Selatan Deklarasi Bebas Stunting Tahun 2023

Kamis, 11 Juli 2019 - 09.40 WIB
163

Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto memimpin Deklarasi Daerah Bebas Stunting 2023 di Aula Rajabasa, Kamis (11/7/2019).

Plt bupati Nanang Ermanto dalam sambutannya mengatakan, dengan komitmen tersebut, artinya Lampung Selatan mempunyai target untuk menekan kasus stunting tersebut. Menurutnya, tidak terlalu sulit untuk menurunkan angka stunting di daerah setempat yang diketahui Nanang tersebar di 10 desa di beberapa kecamatan di Lampung Selatan.

Salah satu solusinya adalah mau turun ke bawah dan mensosialisasikan soal stunting itu kepada masyarakat, khususnya kepada ibu hamil dan ibu yang akan melahirkan.

“Tidak susah, kalau kita bersama mau turun dan memberikan sosialisasi dan pembinaan. Jangan kegiatan yang ada hanya dijadikan seremonial," tandasnya.

Sementara, Sekretaris Dinas Kesehatan Lampung Selatan Taufiqurosyad menjelaskan, dalam pertemuan konsolidasi lintas sektoral ini, sebagai upaya percepatan penurunan kasus stunting tingkat kabupaten Lemsel, Semua pihak sepakat dan berkomitmen untuk bersama menuju Lampung Selatan Bebas Stunting 2023.

“Turut hadir dalam kegiatan ini bidan desa lokus stunting di Lampung Selatan," jelasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, saat ini terdapat 10 lokus/desa yang tercatat angka kasus stunting. Kesepuluh desa itu yakni Kemukus, Bangun Rejo di Kecamatan Ketapang. Kemudian, Desa Banjarmasin Kecamatan Penengahan. Lalu, Desa Batu Balak Kecamatan Rajabasa.

Selanjutnya, Desa Tamanagung dan Tajimalela Kecamatan Kalianda. Desa Waygelam dan Karya Mulyasari Kecamatan Candipuro. Desa Pancasila Kecamatan Natar dan terakhir di Desa Mekarsari Kecamatan Waysulan. (Dirsah)

Editor :