• Jumat, 29 Maret 2024

Sempat Buron, Warga Tubaba Ini Akhirnya Diringkus Polisi

Kamis, 11 Juli 2019 - 16.24 WIB
218

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Sempat buron selama 10 hari, Dedi Saputra aliass Iyam, warga Tiyuh/Kampung Tunas Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat, akhirnya berhasil ditangkap tim gabungan Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang.

Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, buruh (24) ini ditangkap hari Selasa (09/07/2019), sekitar pukul 03.00 WIB, di Mess milik PT SIL (Sweet Indo lampung).

“Penangkapan terhadap pelaku merupakan pengembangan dari penangkapan rekannya Iwan Arivin als Bongoh (18), warga Kampung Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang yang telah lebih dahulu ditangkap hari Sabtu (29/06/2019), sekira pukul 21.00 WIB, di Kampung Agung Dalam, Kecamatan Banjar Margo,” ujar Kompol Rahmin, Kamis (11/07/2019).

Aksi kejahatan yang dilakukan kedua pelaku ini, terjadi hari Minggu (31/03/2019), sekira pukul 18.00 WIB, di rumah korban Daryanti (30), warga Kampung Banjar Dewa, Kecamatan Banjar Agung. Akibatnya, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor honda beat, yang ditaksir senilai Rp7 Juta.

Dikatakan Kompol Rahmin, kronologi kejadian yakni ketika motor korban sedang diparkirkan di teras rumah, sedangkan saat itu korban sedang di dapur untuk membuat minuman teh.

Berkat keulatan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya pelaku Dedi Saputra yang sempat masuk DPO (daftar pencarian orang) berhasil ditangkap di persembunyiannya.

"Ternyata pelaku selama bersembunyi pelaku bekerja sebagai kuli panggul di PT SIL," ujar Kompol Rahmin.

Dari tangan pelaku ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda beat.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun. (Irawan/Lucky)

Editor :

Berita Lainnya

-->