SMPN 2 Abung Timur Minim Pendaftar, Disdikbud Akan Pindahkan Siswa dari Sekolah yang Over Rombel

Kupastuntas.co, Lampung Utara – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Utara akan mengarahkan sekolah-sekolah yang over rombel (kelebihan siswa) untuk dipindahkan siswanya ke SMP Negeri 2 Abung Timur. Kebijakan ini diambil karena minimnya peserta didik baru yang mendaftar di SMPN 2 tersebut.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Disdikbud Kabupaten Lampung Utara, Toto Sumedi. Dikatakannya, Disdikbud akan berusaha memberikan solusi untuk menyelesaikan persoalan minimnya calon siswa yang mendaftar di SMPN 2. Karena sekolah itu merupakan sekolah negeri.
“Untuk mengisi kekosongan itu, Dinas Pendidikan akan melakukan melakukan pengecekan guna mengetahui sekolah mana yang melebihi batas penerimaaan siswa baru, atau melebihi kapasitas di tahun pelajaran 2019/2020 ini. Kita akan melihat mana sekolah-sekolah yang over rombelnya akan kita sarankan ke SMP 2," kata Toto Sumedi di ruang kerjanya, Kamis (11/7/2019).
Selain itu, Disdikbud Lampura juga akan mengecek faktor lainnya guna mengetahui apa penyebab begitu minimnya minat calon siswa yang mendaftar di SMPN 2 Abung Timur. Karena bila dilihat dari kendala, jika beralasan tenaga didik di sekolah tersebut kebanyakan guru honorer, maka akan dicarikan jalan keluarnya.
“Begitu juga jika ada persoalan lain yang terjadi pada sekolah tersebut, tentunya Disdikbud Lampung Utara akan mencarikan solusinya. Akan kita pelajari juga apa kendalanya dan mengapa hal itu bisa terjadi," ujarnya.
Diketahui, pengelola SMP Negeri 2 Abung Timur merasa kecewa dengan kondisi yang mereka hadapi pasca Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi. Pasalnya sekolah tersebut minim pendaftar padahal ada 4 SD Negeri dan MI di sekitaran SMPN 2 Abung Timur. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Lampung Utara Terima Opini WTP atas LKPD 2024, Bentuk Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel dan Transparan
Rabu, 28 Mei 2025 -
Diduga Keracunan Nasi Hajatan, 298 Warga Kotabumi Lampura Dilarikan ke RS
Minggu, 25 Mei 2025 -
Dedy: Pemkab Lampura Tak Ada Alasan Tunda Bayar Utang ke Rekanan
Rabu, 21 Mei 2025 -
Pemkab Lampura Temukan Sejumlah Pelanggaran Keamanan Kerja di PT TWBP
Selasa, 20 Mei 2025