• Kamis, 25 April 2024

Eksploitasi Potensi Panas Bumi di Lampung Barat Terganjal Izin

Jumat, 12 Juli 2019 - 07.48 WIB
104

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Kabupaten Lampung Barat (Lambar) kaya akan potensi panas bumi, namun saat ini pengelolaan potensi panas bumi masih terganjal izin, mengingat titik yang memiliki potensi berada di dalam zona inti Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

Bupati Lambar, Parosil Mabsus mengharapkan, dukungan dari Direktorat Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) untuk memberi dukungan dalam melakukan perubahan zona menjadi zona pemanfaatan, sehingga potensi besar tersebut bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.

"Saya mengharapkan adanya perubahan zona rehabilitas dan zona pemanfaatan, karena potensi panas bumi yang ada belum bisa dimanfaatkan karena izin yang belum selesai, dan tentunya saya sudah minta dukungan langsung dari Direktur KSDAE dalam kunjungannya ke Lambar beberapa waktu lalu," ungkap Parosil.

Menurutnya, dengan pemanfaatan panas bumi tersebut, selain berdampak pada kesejahteraan masyarakat, juga akan berdampak secara Nasional, mengingat potensi panas bumi yang ada cukup besar untuk dijadikan sebagai pembangkit listrik.

"Karena itu saya sangat mengharapkan pengelolaan potensi tersebut bisa dilakukan, yang tentunya semua proses khususnya perizinan diberikan oleh pemerintah pusat, dan tentunya kita akan berkomitmen untuk terus menjaga kelestarian hutan," katanya.

Sekedar diketahui, potensi panas bumi di Lambar cukup besar, untuk wilayah kerja Sekincau Selatan diprediksi mencapai 420 Mega Watt (MW), wilayah kerja SuohSuoh sebesar 495 MW, kemudian wilayah kerja Danau Ranau di Lumbok Seminung memiliki potensi sebesar 210 MW. (Iwan)

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Jumat, 12 Juli 2019 berjudul "Eksploitasi Potensi Panas Bumi di Lampung Barat Terganjal Izin"

Editor :