• Sabtu, 20 April 2024

Warung Warga Umpu Kencana Way Kanan Ludes Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Hingga Rp200 Juta

Jumat, 12 Juli 2019 - 16.15 WIB
125

Kupastuntas.co, Way Kanan - Raut sedih terpancar dari wajah Ida Boru Situmorang (40), pemilik warung beserta kios bensin di Jalan Umpu Kencana, Kampung Umpu Kencana, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way kanan.

Kebakaran yang terjadi pada pukul 10.00 WIB itu mengakibatkan warung milik Ida ludes dilalap si jago merah. Semua bagian warung hangus. Lantaran kejadian itu, Ida mengaku sedih lantaran kios bensin dan warung berikut isinya yang ditaksir Rp200 Juta hangus dilalap api.

Kapolsek Blambangan Umpu, Kompol Edy Saputra. SH menerangkan, menurut saksi , Avian Rosa Amestis (11) yang menjaga warung mengatakan, ada seseorang laki-laki yang akan membeli bensin di warung kemudian dilayani oleh saksi (Avian), setelah melakukan pengisian bensin Avian meminta uang pembayaran terhadap laki-laki tersebut, namun laki-laki tersebut malah marah-marah dan merebut jeriken bensin yang ada di tangan Avia.

"Terjadilah saling tarik menarik antara Avia dengan laki-laki tersebut," terangnya.

Dilanjutkan Edy, setelah terjadi tarik menarik laki-laki tersebut mengambil korek api gas yang berada di saku celana dan kemudian menyalakannya sehingga memicu api dan menyambar tangan kiri Avian. setelah menyambar tangan, Avian reflek langsung melempar jeriken tersebut ke arah tumpukan jeriken bensin lainnya yang berada di kios dan mengakibatkan api membesar serta merembet ke rumah milik Ida.

"Akibat kejadian tersebut Avian mengalami luka bakar ringan di tangan sebelah kiri, ungkapnya.

Adapun ciri-ciri laki-laki yang memicu kebakaran yakni berusia sekitar 25 tahun, menggunakan motor Honda BEAT warna hitam, serta menggunakan pakain kaos berkerah warna hitam celana jeans warna hitam dan memakai sendal jepit warna hijau," terangnya.

Saat ini, laki-laki yang diduga menjadi pelaku penyebab kebakaran sedang dalam pengejaran.

"Akibat kebakaran tersebut Ida pemilik warung mengalami kerugian di antaranya, rumah ukuran 8x10 meter bata merah, perabotan rumah dan isi di dalam warung, surat-surat berharga, dan bila dinominalkan kerugian ditaksir sebesar Rp200 juta ," terangnya. (Sandi)

Editor :