• Jumat, 26 April 2024

Pembangunan Overpass di Tubaba Belum Terealisasi, Truk Pengangkut Hasil Bumi Masih Melintasi Jalan Tol

Minggu, 14 Juli 2019 - 15.01 WIB
152

Kupastuntas.co, Tulang Bawang Barat - Hasil panen petani di sekitar STA 65 Lambu Kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) yang mencakup wilayah Kecamatan Lambu Kibang dan Way Kenanga serta Kecamatan Banjar Agung Kabupaten Tulang Bawang masih melintasi jalan tol, lantaran PT Waskita Karya belum melakukan pembangunan overpass dan JPO di lokasi tersebut.

Irfan Kurniawan, Teknik Pengembangan PT Waskita Karya mengaku, jika usulan masyarakat untuk membangunan overpass di STA 65 dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di STA 64 sudah sejak lama dan juga sudah mendapatkan restu dari Bupati Tubaba Hi Umar Ahmad yakni pada awal tahun 2019.  Lalu yang disepakati oleh masyarakat melalui musyawarah di Kecamatan Lambu Kibang pada nulan Maret kemarin.

"Terkait usulan warga, overpass STA 65 dan JPO STA 64 memang sudah disetujui Bupati,  tapi usulan masih harus diproses oleh Badan Pengelolaan Jalan Tol dan Jalan Bebas Hambatan (BPJT & JBH) pak, karena yang memutuskan & menyetujui dilakukan pembangunan adalah pihak BPJT & JBH pak," kata Irfan melalui pesan WhatsApp, Sabtu (13/7/2019) malam.

Irfan mengaku, PT Waskita Karya tidak bisa memulai pembangunan overpass STA 65 dan JPO STA 64 Lambu Kibang itu lantaran pihaknya hanya sebatas kontraktor. "Kalau kami selaku kontraktor hanya menerima perintah pelaksanaan jika sudah ditunjuk untuk melaksanakan perintah tersebut pak," ujarnya.

Namun, Irfan juga memastikan jika persyaratan untuk direalisasikannya pembangunan overpass dan JPO yang diusulkan oleh masyarakat itu sudah cukup lantaran sudah mendapatkan dukungan dari Bupati Tubaba. "Bukan tidak berlaku pak, untuk Surat Bupati tersebut masih harus diproses pak,"cetusnya.

Dirinya memastikan jika ditingkat pusat sedang membahas usulan masyarakat yang direstui Bupati Tubaba itu. "Informasinya dalam waktu dekat ini mau di adakan rapat pembahasan terkait usulan pembangunan Overpass STA 65 & JPO STA 64 pak," kata dia.

Pihak Waskita, masih tetap mengikuti proses pengajuan usulan overpass & JPO. "Karena dari surat Bupati Tubaba pengajuan di kirim ke pihak JJS selaku owner.  Kalau pihak Waskita sebagai kontraktor masih menunggu keputusan dari pihak BPJT untuk dilakukan pembangunannya. Jadi yang berhak memutuskan dan menyetujui pembangunan ada BPJT & JBH di bawah naungan Kementerian PUPR," pungkasnya.

Sementara, warga sekitar STA 65 dan STA 64 Lambu Kibang merasa kesulitan untuk mengeluarkan hasil bumi lantaran terhalang oleh Jalan Tol Trans Sumatera. Sehingga warga terpaksa harus melintasi jalan tol tersebut. "Masih lewat jalan tol, itukan di pinggir jalan tol masih ditimbun untuk lewat," kata warga.

Namun, mendengar pada 17 Agustus mendatang jalan tol akan segera dioperasionalkan, warga timbul rasa khawatir karena sampai saat ini overpass STA 65 dan JPO STA 64 Lambu Kibang itu belum juga teralisasi. "Kalau ternyata usulan warga dan Pak Bupati Umar Ahmad tidak direstui oleh pusat, berarti overpass STA 65 ini tidak di bangun dong. Nah, kami petani mau lewat mana," tanya warga. (Irawan)

Editor :