• Jumat, 19 April 2024

DPR RI: Harus Ada Alat Deteksi Narkoba di Jalan Tol Lampung

Senin, 15 Juli 2019 - 07.39 WIB
86

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi III DPR RI mengusulkan harus ada alat deteksi narkoba yang canggih di pintu Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Apalagi, saat ini Provinsi Lampung menduduki peringkat kelima dalam pemakaian narkoba.

Hal itu disampaikan Ketua Tim Komisi III DPR RI Azis Syamsuddin, saat melakukan kunjungan ke Lapas Narkoba Way Hui Bandar Lampung, Jumat (12/07/2019).

Aziz mengatakan, perlu ada alat deteksi yang canggih khusus narkotika di jalan tol yang terpasang di Bandara Radin Inten II dan jalan tol Lampung.

Disinggung soal Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni yang masih menggunakan alat manual, Azis berjanji akan meninjau dahulu untuk memastikannya, agar bisa diusulkan alat yang lebih canggih.

"Otomatis seaport akan kami tinjau kalau memang ada alat yang perlu diperbarui. Kami ajukan akan itu melalui satker, dalam hal ini institusi Polri dan institusi BNN," tandasnya.

Aziz juga mendorong agar Provinsi Lampung khususnya pada institusi penegak hukum memiliki alat mumpuni, untuk melacak dan mendeteksi narkoba.

Aziz menambahkan, kunjungan kali ini dilaksanakan untuk melihat kondisi Lapas, dikarenakan semakin meningkatnya kasus-kasus narkoba yang terjadi dan permasalahan yang terjadi pada lapas/rutan di Indonesia.

Selain itu, saat ini Komisi III bersama dengan pemerintah sedang membahas tentang RUU Pemasyarakatan yang dinilai perlu untuk penguatan kepada para petugas pemasyarakatan dalam melaksanakan tugasnya.

"Kita sedang mengatasi bagaimana mencari solusi dalam permasalahan di lapas atau rutan, karena UU tentang Pemasyarakatan saat ini dinilai sudah tidak sesuai," ujarnya.

Sementara Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Ariyanto menuturkan pertemuan dengan Komisi III DPRD RI sebagai bentuk sinergitas untuk memerangi narkotika.

"Kami berkumpul untuk sinergiĀ  bagaimana kebijakan dalam menangani tindak pidana perkara narkoba baik ditingkat penyidikan, penuntutan, peradilan sampai pemasyarakat (lapas)," jelasnya.

Dari hasil pertemuan, kata Purwadi, banyak penghuni lapas tersandung perkara narkotika. "Lapas memang penuh sekali (masalah narkotika) tapi di kepolisian mencoba berkordinasi untuk bagaimana mengurangi mereka (tersandung narkotika) yang masuk lapas," papar Purwadi.

"Tujuannya bagaimana penegakkan hukum ini diimbangi dengan upaya pencegahan yang efektif sehingga tidak melulu mereka masuk ke lapas," imbuhnya.

Purwadi pun menambahkan akan ada langkah strategis menangani para penyalahguna narkotika dengan langkah strategi rehabilitasi. "Proses yang berjalan di Polri dan Kejaksaan cukup professional, tinggal langkah strategis rehabilitasi pada kasus-kasus yang sifatnya ringan. Bukan berarti kami melindungi pemakai tapi mencari solusi kedepan khususnya menangangi pidana hukum," tandasnya.

Di lain pihak, Kajati Lampung Sartono mengatakan adanya permasalahan narkotika ini tak dipungkiri bermuara pada overkapasitas lapas. "Tentunya yang dikedepankan adalah pencegahan, bagaiamana cara mencegah agar orang tidak terkena narkoba," ucapnya.

"Sehingga tidak (banyak yang) dihukum karena ujungnya ke lapas, sehingga terjadi masalah overkapasitas lapas. Ini (overkapasitas) juga merupakan beban anggaran bagi negara dan pemerintah," tandasnya. (Ricardo)

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Senin, 15 Juli 2019 berjudul "DPR: Harus Ada Alat Deteksi Narkoba di Jalan Tol Lampung".

Editor :