Jadi Korban Tabrak Lari, Keluarga Asnawati Berharap Bantuan Pemerintah
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Asnawati warga desa Sukajawa dusun 7 kecamatan Bumi Ratu Nuban, kabupaten Lampung Tengah menderita penyakit langka, yakni tubuhnya mengeras dan tak bisa digerakkan pasca menjadi korban tabrak lari. Keluarga Asnawati kini begitu mengharapkan bantuan pemerintah daerah (pemda) setempat.
Pasalnya, sejak mengalami penyakit ini 7 bulan yang lalu, Pemda setempat belum ada yang mengunjungi maupun memberikan bantuan. Suami Asnawati, Abdul Roni mengatakan, pihaknya masih terus berharap akan kesembuhan sang istri, mengingat ketiga anaknya yang masih kecil.
"Saya selalu berharap kesembuhan istri saya, dan bisa pulih seperti dahulu sehingga bisa beraktivitas seperti biasanya," ujarnya saat dihubungi via Telepon, Senin (15/07/2019).
BACA JUGA : Derita Penyakit Langka, Asnawati Butuh Uluran Tangan Dermawan
Ia juga berharap, bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk biaya pengobatan, karena sampai saat ini istrinya hanya mampu menjalani pengobatan alternatif, itupun dibantu oleh relawan. "Saya berharap pemerintah khususnya Bupati, mau membantu untuk kesembuhan istri saya," ungkapnya.
Hal ini juga dipertegas oleh salah satu anggota Komunitas Sahabat Peduli Lampung (SBL) Estining Gustina, dirinya berharap Pemda setempat dalam hal ini Bupati, Camat, dan Lurah mau membantu dan melihat secara langsung keadaan yang diderita Asnawati.
"Saya berharap, Pemda setempat mau membuka mata terkait adanya warga yang mengalami penyakit seperti ini dan kekurangan dalam hal finansial, untuk melakukan pengobatan di rumah sakit secara penuh dan sampai sembuh," kata dia. (Sule)
Berita Lainnya
-
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
Kamis, 28 Maret 2024 -
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
Kamis, 28 Maret 2024 -
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 -
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan
Kamis, 28 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
-
Kamis, 28 Maret 2024
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
-
Kamis, 28 Maret 2024
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
-
Kamis, 28 Maret 2024
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan