• Sabtu, 20 April 2024

Nilai Ekspor dan Impor Lampung Sama-sama Turun Drastis

Senin, 15 Juli 2019 - 15.51 WIB
35

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Nilai total ekspor Provinsi Lampung pada bulan Juni 2019 mencapai US$207,01 juta. Jumlah itu mengalami penurunan sebesar US$45,50 juta atau turun 18,02 persen dibandingkan ekspor Mei 2019 yang tercatat US$252,51 juta.

Lima golongan barang utama ekspor Provinsi Lampung pada bulan Juni 2019 yaitu lemak dan minyak hewan/nabati; batu bara; kopi, teh, dan rempah-rempah; bubur kayu/pulp; dan karet dan barang dari karet.

Kepala Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Mas'ud Rifai mengatakan, penurunan ekspor Juni 2019 terhadap Mei 2019 terjadi pada tiga golongan barang utama yaitu batu bara turun 33,18 persen; bubur kayu/pulp turun 15,37 persen; dan karet dan barang dari karet turun 0,71 persen.

“Sementara golongan barang utama lainnya yaitu kopi, teh dan rempah-rempah mengalami peningkatan sebesar 3,53 persen. Sedangkan lemak dan minyak hewan/nabati mengalami peningkatan tipis sebesar 0,07 persen,” jelasnya, Senin (15/7/2019).

Sementara Nilai impor Provinsi Lampung Juni 2019 mencapai US$158,40 juta atau mengalami penurunan tajam sebesar US$321,68 juta atau turun 67,00 persen dibanding Mei 2019.  Nilai impor Juni 2019 tersebut lebih rendah US$82,82 juta atau turun 34,33 persen jika dibanding Juni 2018 yang tercatat US$241,22 juta.

Rifai mengatakan, dari lima golongan barang impor utama pada Juni 2019, empat diantaranya mengalami penurunan, yaitu mesin-mesin/pesawat mekanik turun 69,25 persen; pupuk turun 53,82 persen; ampas/sisa industri makanan turun 52,20 persen; dan gula dan kembang gula turun 31,04 persen. Satu golongan barang impor utama lainnya mengalami peningkatan yaitu binatang hidup naik 22,63 persen.

“Kontribusi lima golongan barang utama terhadap total impor Provinsi Lampung pada Juni 2019 mencapai 28,28 persen, dengan rincian sebagai berikut: binatang hidup 12,58 persen; gula dan kembang gula 7,42 persen; pupuk 3,50 persen; ampas/sisa industri makanan 2,99 persen; dan mesin-mesin/pesawat mekanik 1,79 persen,” tutupnya. (Tampan)

Editor :