Rekonstruksi Pembunuhan Juru Parkir Digelar di Markas Polresta Bandar Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polisi melakukan rekonstruksi ulang tindak pidana pembunuhan yang merenggut nyawa juru parkir, Suhendi (42), warga Jalan Teluk Bone II, Kelurahan Kota Karang. Rekonstruksi ini dilangsungkan di Polresta Bandar Lampung, Senin (15/7/2019).
Aksi pembunuhan ini sebelumnya terjadi di halaman bekas gedung Yayasan Tolong Menolong, Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Telukbetung Selatan pada Minggu (16/6/2019) pukul 06.30 WIB lalu.
Sejumlah adegan dilakukan dalam rekonstruksi. Sebelum terjadi pembunuhan, para saksi dan pelaku duduk bersama sambil minum tuak. Diketahui, pelaku berjumlah dua orang, Dedi Saputra dan Herul. Kemudian ada dua orang saksi, Anan dan Sumarno.
Adapun pembunuhan ini diduga dilakukan Dedi dan Herul karena kesal dengan Suhendi yang menyatakan dirinya memiliki jimat. Cekcok mulut terjadi hingga Suhendi dibunuh oleh Dedi dan Herul. (Ricardo)
Berita Lainnya
-
Intip dan Rekam Tetangga Mandi, Pria di Bandar Lampung Dibekuk polisi
Jumat, 10 April 2026 -
Ambulans Angkut 15,7 Kg Sabu, 4 Kurir Dibekuk Polisi di Bakauheni
Jumat, 10 April 2026 -
Tanam Serempak Digelar, Kementan Percepat Optimalisasi Lahan CSR
Jumat, 10 April 2026 -
8.389 Pekerja Terkena PHK Selama 2026
Jumat, 10 April 2026








