• Sabtu, 27 April 2024

Kadisdik Pesawaran : Semua Sekolah Dilarang Lakukan Praktik Perpeloncoan

Senin, 15 Juli 2019 - 14.59 WIB
105

Kupastuntas.co, Pesawaran - Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran mengimbau agar pihak sekolah tidak melakukan praktik perpeloncoan terhadap siswa baru. Hal ini diungkapkan oleh Agus Riadi Selama, Kasi SMP mewakili Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran Fauzan Suaidi, saat dihubungi Kupas Tuntas, Senin (15/7). "Sesuai instruksi Kemendikbud tidak ada perpeloncoan bagi siswa baru di sekolah," ungkapnya.

Menurutnya, pasca penerimaan peserta didik baru (PPDB), saat ini siswa baru sedang melakukan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). "Pada tahun ajaran ini ada sebanyak kurang lebih 3961 siswa yang masuk menjadi siswa SMP Negeri di Kabupaten Pesawaran," ujarnya.

Ditambahkannya, pihaknya pun siap memberikan sanksi jika ada praktik perpeloncoan di sekolah pada masa MPLS. "Bagi sekolah yang melakukan perpeloncoan akan diberikan sanksi sesuai pasal 7 Permendikbud nomor 18 tahun 2016, kepada siswa yang melakukan perpeloncoan akan diberikan sanksi teguran, sementara untuk guru yang melakukan akan diberikan sanksi berupa penundaan atau pengurangan hak, hingga pembebasan tugas atau pemberhentian sementara/tetap dari jabatan," tambahnya.

"Sedangkan bagi sekolah itu sendiri akan diberikan sanksi berupa pemberhentian bantuan dari pemerintah hingga penutupan sekolah," timpalnya.

Oleh karena itu, ia pun mengaku telah membuka pelayanan pengaduan jika ada korban perpeloncoan. "Kalau call center kita belum ada, tapi kalau ada siswa yang menjadi korban perpeloncoan bisa melakukan pengaduan ke kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran," akunya.

Ia pun meminta kepada masyarakat untuk bisa melaporkan jika ada praktik perpeloncoan pada MPLS. "Saya berharap di Kabupaten Pesawaran tidak ada praktik Perpeloncoan, sebab ini bisa mengganggu psikologi anak itu sendiri, makanya saya juga menghimbau kepada sekolah ingin bisa mentaati peraturan tersebut," tutupnya. (Reza)

Editor :