• Jumat, 29 Maret 2024

Spesialis Maling Motor di Tanggamus Ini Beraksi di 8 Lokasi, Akhirnya Terciduk

Senin, 15 Juli 2019 - 18.21 WIB
94

Kupastuntas.co, Tanggamus - Tekab 308 Polres Tanggamus dan Semaka terus melakukan pengembangan atas ditangkapnya Suheri (25) seorang tersangka Begal sepeda motor Yamaha Vixion.

Hasilnya, sejumlah kejahatan terkuak, tersangka yang merupakan warga Karang Agung, Semaka, itu juga pernah melakukan kejahatan di delapan tempat kejadian perkara (TKP) lainnya.

Kedelapannya tersebar di Tiga Kecamatan yakni 3 TKP di Kecamatan Semaka meliputi Curanmor Kawasaki Ninja di Pekon Kuncoro, tanggal 10 Juni 2019. Pada awal 2019, Curanmor Honda Supra Fit di pesawahan Pekon Sedayu dan Curanmor di pesawahan Dusun Tanjung Seneng Pekon Kuncoro.

Kemudian satu TKP di Kecamatan Wonosobo, yakni Curat Ranmor di Pekon Banyu Urip Kecamatan Wonosobo pada Februari 2019. Terakhir, 4 TKP di kecamatan Kota Agung, melakukan Curat Ranmor di Pekon Benteng Jaya pada tanggal 25 Maret 2019 mengambil motor Honda Revo.

Masih di pekon Benteng Jaya, dia juga mencuri Honda Supra Fit pada April 2019. Kemudian di Pekon Kedamaian pada tanggal 16 Februari 2019 mencuri motor Honda Beat warna merah putih.

Atas pengakuan tersebut, petugas bergerak cepat melakukan pengembangan lanjutan dan berhasil menangkap penadah motor bernama Rohmat (36) warga Pekon Karang Agung, Semaka.

Rohmat ditangkap saat berada di Pekon Way Gelang Kecamatan Kota Agung Barat, pada Jumat (12/7/2019). Dari tangannya diamankan Sepeda Motor Kawasaki Ninja BE 5019 MY.

Tak berhenti, petugas gabungan melakukan penggeledahan di rumah tersangka Suheri dan berhasil mengamankan satu unit HP Samsung lipat warna hitam dalam perkara Curat di Pekon Kedamaian Kecamatan Kota Agung, Tanggamus pada tanggal 16 Februari 2019.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, SH mengungkapkan, berdasarkan keterangan tersangka, dalam kejahatannya di 8 delapan TKP lain tersebut, dia memiliki partner yang berbeda-beda.

"Berdasarkan pengembangan, pelaku mengakui 8 kejahatan lain di Kecamatan Semaka, Wonosobo dan Kota Agung," ungkap AKP Edi Qorinas, Senin (15/7/2019).

Atas terungkapnya hal tersebut, Kasat mengimbau masyarakat yang menjadi korban kejahatannya agar dapat melakukan kroscek di Polsek terdekat. Ia juga menghimbau masyarakat tidak segan-segan melaporkan ke polisi apabila menjadi korban kejahatan.

"Masyarakat yang pernah menjadi korban, silakan datang ke Polsek terdekat untuk kroscek. Sehingga memudahkan kepolisian menuntaskan perkara yang dilakukan tersebut," himbaunya.

Sebelumnya diberitakan, Polsek Semaka Polres Tanggamus menangkap Suheri, tersangka pembegalan sekaligus penadah sepeda motor Vixion, Sabtu (13/7/19) pukul 04.00 WIB. (Sayuti)

Editor :

Berita Lainnya

-->