Kadis PPPA : Korban Kekerasan Seksual Banyak yang Alami Keterbelakangan Mental
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, Bayana menyebutkan mayoritas korban kekerasan seksual terutama pada anak-anak adalah yang memiliki keterbelakangan mental.
Sehingga dengan lemahnya kesehatan mental si anak, menjadi alasan bagi pelaku untuk bertindak keji. Termasuk seperti pada kasus inses atau berhubungan sedarah yang belakangan ini marak terjadi di Provinsi Lampung.
“Semua tindak kekerasan itu bermuara dari lemahnya ketahanan keluarga, kemudian lemahnya kesadaran bidang pendidikan, dan banyak karena korban punya keterbelakangan kesehatan. Sebagai makhluk yang lemah, dia akan menjadi korban dengan ketidakberdayaannya," ujar Bayana usai menghadiri seminar Hari Keluarga Nasional XXVI Provinsi Lampung 2019, di Hotel Novotel, Selasa (16/7).
Untuk menanggulangi semua itu, pihaknya bersama Dinas PPPA di kabupaten/kota melalui Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) untuk terus berupaya maksimal bagaimana menciptakan suatu kesadaran masyarakat secara bersama-sama memberantas kekerasan dalam rumah tangga terutama pada anak-anak.
Sejauh ini, lanjut Bayana, setiap adanya laporan tindak kekerasan dalam rumah tangga, maka timnya akan segera turun memberi penanganan pada korban.
“Kita punya 7 orang psikolog yang selama ini setiap ada kasus mereka langsung turun. Kamarin ke Tubaba. Ada lima laporan kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak. Maka tim kita langsung turun untuk mengecek psikis korban dan penanganan lebih lanjut," jelasnya. (Erik)
Berita Lainnya
-
BGN Hentikan Sementara 1.528 Dapur MBG, Ini Alasannya
Kamis, 26 Maret 2026 -
Disnaker Lampung Terima 13 Laporan terkait Perusahaan Belum Bayar THR
Kamis, 26 Maret 2026 -
96.000 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN
Kamis, 26 Maret 2026 -
Perjalanan Mudik EV Lebih Nyaman dengan Fitur Trip Planner dan AntreEV di PLN Mobile
Kamis, 26 Maret 2026








