• Sabtu, 20 April 2024

Nekat, Remaja Wanita Ini Curi HP Lalu Minta Tebusan, Pas Mau Dibayarin Malah Terciduk

Selasa, 16 Juli 2019 - 20.41 WIB
537

Kupastuntas.co, Metro – Remaja wanita ini terbilang nekat. Ia berani mencuri HP di sebuah konter lalu meminta tebusan kepada si korban. Namun akibat aksi nekatnya itu, kini harus berurusan dengan pihak yang berwajib.

Remaja itu adalah OAS (16), warga Jalan Banteng Kelurahan Hadimulyo Timur, Kecamatan Metro Pusat Kota Metro. Ia melakukan aksi pencurian di Konter Rafi Cell di Jalan DR. Soetomo Kelurahan Purwosari, Metro Utara pada Senin (15/7/2019).

Aksi pelaku terungkap berdasarkan laporan dari korban, yaitu Rosnah Yulita (33) si pemilik konter. Kapolsek Metro Utara, AKP Pancarudin mengungkapkan, pihaknya mendapatkan laporan pada hari Senin setelah kejadian.

“Awalnya pelaku OAS datang bersama dengan seorang anak berinisial DKS (16) ke konter Raffi Cell. DKS datang ke konter untuk membeli pulsa, dan tanpa diketahui DKS, ternyata pelaku mengambil 1 unit handphone milik Rosnah yang diletakkan di meja kasir,” jelas AKP Pancarudin mewakili Kapolres Metro AKBP Ganda MH Saragih, Selasa (16/7/2019).

Setelah itu, pelaku pergi membawa HP tersebut. Tak lama kemudian si korban menyadari HPnya telah hilang. Lalu korban mencoba menghubungi nomor HP tersebut dan ternyata diangkat oleh pelaku. Lalu pelaku OAS meminta tebusan uang sebesar Rp600 ribu kepada korban jika HP tersebut hendak dikembalikan.

“Korban menyetujui, lalu tersangka meminta bertemu di samping pom bensin  29 Banjarsari. Korban lalu menghubungi unit Reskrim Polsek Metro Utara untuk melakukan penangkapan. Dan tersangka OAS berhasil diamankan berikut barang bukti," jelas AKP Pancarudin.

Tersangka OAS diamankan dari lokasi ketemuan itu sekitar jam 20.30 WIB malam. Sementara HP yang dicuri oleh tersangka OAS yaitu merk Oppo Type F9 warna casing ungu. Harganya ditaksir senilai Rp4.500.000.

Diketahui, tersangka OAS masih tinggal bersama orangtuanya di Jalan Banteng Kelurahan Hadimulyo Timur. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka OAS diamankan di Mapolsek Metro Utara.

Polisi berencana melakukan koordinasi dengan pihak Bapas (Balai Permasyarakatan) dan Kejaksaan Kota Metro, serta melakukan penyelesaian hukum sebagaimana diatur dalam UU sistem peradilan anak. “Anak yang diduga melakukan pencurian 1 unit HP Oppo Type F9 telah kita amankan dan masih kita proses,” tutupnya. (Djohan)

 

https://youtu.be/G92wP3vgafk

Editor :