• Rabu, 24 April 2024

Pansus DPRD Lampung Utara Godok 5 Raperda Inisiatif Dewan

Selasa, 16 Juli 2019 - 18.54 WIB
77

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Sebagai tindak lanjut dari rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Utara tentang lima rancangan peraturan daerah (Raperda) atau usul inisiatif Dewan, melalui Panitia Khusus (Pansus) pihak legislatif bersama eksekutif kembali menggelar rapat bersama.

Diketahui 5 Peraturan Daerah (Perda) yang diusulkan atau inisiatif Dewan tersebut meliputi penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, kedua pengelolaan desa wisata, ketiga fasilitasi pencegahan penanggulangan narkoba, penyelenggaraan Perpustakaan, dan pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup.

"Tadi kita rapat bersama pansus tentang raperda yang diusulkan dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung, Selasa (9/7/2019) lalu, diantaranya tentang fasilitasi pencegahan penanggulangan narkoba," kata Hendri, Kabag Hukum Pemkab Lampung Utara, usai mengikuti rapat di gedung DPRD setempat, Selasa (16/7/2019).

Menyikapi masukan yang diberikan legislatif atau lembaga wakiI rakyat itu, pihak eksekutif berusaha memberikan respon setelah semua proses dilalui. Terlebih lagi, Kabupaten Lampung Utara pada ajang lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) tingkat Provinsi Lampung yang diikuti oleh seluruh kabupaten/kota meraih juara II.

Menurut Hendri, juara runner up dalam perlombaan tersebut berkat kekompakan tim dan tentunya akan berdampak kepada masyarakat luas khususnya di Kabupaten Lampung Utara.

Dari pengalaman demi pengalaman yang ditorehkan putra dan putri daerah bumi Ragem Tunas Lampung (Lampung Utara) tersebut membuktikan bahwa kesadaran akan hukum masyarakat semakin tinggi.

Dengan semakin tingginya tingkat kesadaran hukum di masyarakat khususnya di lingkungan keluarga, maka dapat mengurangi tindak kriminalitas, kenakalan remaja, penyalahgunaan narkotika, kekerasan dalam rumah tangga dan lain sebagainya.

"Sehingga diharapkan kita bisa bersama-sama berpikir positif, untuk bergerak kearah yang lebih baik. Ini merupakan bentuk dari pembangunan tentang kesadaran dan ketaatan akan hukum," ujarnya. (Sarnubi)

Editor :