Polres Mesuji Selidiki Dugaan Korupsi Kades Mekarsari

Kupastuntas.co, Mesuji - Polres Mesuji sedang melakukan penyelidikan terkait pengaduan masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum Kepala Desa Mekarsari, Kecamatan Tanjung Raya pada program perumahan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian PUPR dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2016 lalu.
Kasat Reskrim Mesuji, AKP Dennis mengatakan, Penyidik unit TIPIKOR akan turun ke lapangan untuk menganalisa dan mempelajari pengaduan tersebut.
"Ya kemarin beberapa korban mengadu ke Polres. Kita sedang melakukan penyelidikan dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait. Dan penyidik akan turun ke lapangan untuk menganalisa dan mempelajari dari kegiatan BSPS itu," terang AKP Dennis, Senin (15/07/2019).
Menurut keterangan perwakilan warga Mekarsari, oknum Kepala Desa diduga memotong anggaran sebesar Rp2 juta kepada 98 penerima BSPS dan 3 penerima RTLH.
"Kades diduga potong Rp2 juta kepada 101 penerima bantuan perumahan tersebut. Jadi yang diterima masyarakat cuma Rp13 juta, bukan Rp15 juta," ungkap Pria berinisial H.
Kata dia, selain memberikan keterangan, Masyarakat yang mengadu ke Polres Mesuji juga melampirkan barang bukti.
"Bukti nota-nota pengiriman material dari suplayer juga ikut diserahkan, kemarin. Sekarang kami tunggu hasil dari Polres Mesuji," tuturnya. (Gst)
https://youtu.be/G92wP3vgafk
Berita Lainnya
-
Miris, Guru di Mesuji Sodomi Dua Siswanya Bertahun-tahun Disertai Ancaman Pembunuhan
Jumat, 09 Mei 2025 -
Asyik Pesta Sabu, Oknum Wartawan di Mesuji Ditangkap Polisi
Rabu, 07 Mei 2025 -
Balita di Mesuji Meninggal Tersengat Listrik Saat Cas HP
Selasa, 06 Mei 2025 -
Dugaan Korupsi Bawaslu Mesuji, Sejumlah Pejabat Pemkab Mesuji Diperiksa Kejari
Senin, 05 Mei 2025