Polres Mesuji Selidiki Dugaan Korupsi Kades Mekarsari
Kupastuntas.co, Mesuji - Polres Mesuji sedang melakukan penyelidikan terkait pengaduan masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum Kepala Desa Mekarsari, Kecamatan Tanjung Raya pada program perumahan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian PUPR dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2016 lalu.
Kasat Reskrim Mesuji, AKP Dennis mengatakan, Penyidik unit TIPIKOR akan turun ke lapangan untuk menganalisa dan mempelajari pengaduan tersebut.
"Ya kemarin beberapa korban mengadu ke Polres. Kita sedang melakukan penyelidikan dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait. Dan penyidik akan turun ke lapangan untuk menganalisa dan mempelajari dari kegiatan BSPS itu," terang AKP Dennis, Senin (15/07/2019).
Menurut keterangan perwakilan warga Mekarsari, oknum Kepala Desa diduga memotong anggaran sebesar Rp2 juta kepada 98 penerima BSPS dan 3 penerima RTLH.
"Kades diduga potong Rp2 juta kepada 101 penerima bantuan perumahan tersebut. Jadi yang diterima masyarakat cuma Rp13 juta, bukan Rp15 juta," ungkap Pria berinisial H.
Kata dia, selain memberikan keterangan, Masyarakat yang mengadu ke Polres Mesuji juga melampirkan barang bukti.
"Bukti nota-nota pengiriman material dari suplayer juga ikut diserahkan, kemarin. Sekarang kami tunggu hasil dari Polres Mesuji," tuturnya. (Gst)
https://youtu.be/G92wP3vgafk
Berita Lainnya
-
Warga Desa Wiralaga Mesuji Ditembak Tetangga Sendiri, Polisi Buru Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 -
Dikira Air Mineral, Petani di Mesuji Tak Sadarkan Diri Usai Minum Obat Rumput
Rabu, 11 Februari 2026 -
Pesawat Tempur Super Tucano dan F-16 TNI AU Uji Coba Pendaratan di Tol Mesuji
Rabu, 11 Februari 2026 -
Konten Kreator di Lampung Diperkosa 2 Pemuda, iPhone dan Motor Dirampas
Senin, 09 Februari 2026









