Polres Mesuji Selidiki Dugaan Korupsi Kades Mekarsari
Kupastuntas.co, Mesuji - Polres Mesuji sedang melakukan penyelidikan terkait pengaduan masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum Kepala Desa Mekarsari, Kecamatan Tanjung Raya pada program perumahan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian PUPR dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2016 lalu.
Kasat Reskrim Mesuji, AKP Dennis mengatakan, Penyidik unit TIPIKOR akan turun ke lapangan untuk menganalisa dan mempelajari pengaduan tersebut.
"Ya kemarin beberapa korban mengadu ke Polres. Kita sedang melakukan penyelidikan dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait. Dan penyidik akan turun ke lapangan untuk menganalisa dan mempelajari dari kegiatan BSPS itu," terang AKP Dennis, Senin (15/07/2019).
Menurut keterangan perwakilan warga Mekarsari, oknum Kepala Desa diduga memotong anggaran sebesar Rp2 juta kepada 98 penerima BSPS dan 3 penerima RTLH.
"Kades diduga potong Rp2 juta kepada 101 penerima bantuan perumahan tersebut. Jadi yang diterima masyarakat cuma Rp13 juta, bukan Rp15 juta," ungkap Pria berinisial H.
Kata dia, selain memberikan keterangan, Masyarakat yang mengadu ke Polres Mesuji juga melampirkan barang bukti.
"Bukti nota-nota pengiriman material dari suplayer juga ikut diserahkan, kemarin. Sekarang kami tunggu hasil dari Polres Mesuji," tuturnya. (Gst)
https://youtu.be/G92wP3vgafk
Berita Lainnya
-
Sejumlah Pejabat Utama Polres Mesuji Diganti, Kapolres Tekankan Penguatan Kinerja
Selasa, 12 Mei 2026 -
Api di Tanjung Mas Jaya Mesuji: Amarah Warga, Dugaan Pencabulan dan Kiai yang Kembali
Senin, 11 Mei 2026 -
Ponpes Nurul Jadid Mesuji Dibakar, Dipicu Dugaan Pencabulan oleh Pimpinan Pesantren
Senin, 11 Mei 2026 -
Viral, Pondok Pesantren di Mesuji Lampung Dibakar Massa
Senin, 11 Mei 2026








