Dari 15 Kabupaten/Kota se-Lampung, Baru 3 yang Lulus Predikat KLA
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Hasil evaluasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI tentang kabupaten/kota Layak Anak (KLA) tahun 2018 menyebutkan, dari 15 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Lampung, baru tiga diantaranya yang sudah mewujudkan KLA.
Tiga kabupaten/kota itu yakni, Kabupaten Lampung Timur, Lampung Selatan, dan Kota Bandar Lampung.
Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementrian PPPA, Leny Nurhayanti Rosalin berharap kabupaten/kota lainnya bisa memperbaiki strategi dalam rangka mewujudkan KLA.
"Alat aplikasinya kita siapkan, mengisinya kita bebaskan dengan secara mandiri. Dari situ kita harus lakukan koreksi mengapa capaian itu belum signifikan, berarti konsepnya harus berubah. Kalau kita sudah mengetahui permasalahannya lalu strategi apa yang harus diubah agar tidak terjadi lagi. Sehingga KLA bisa tercapai," ujar Leny pada rapat verifikasi lapangan dalam rangka evaluasi KLA tahun 2019 tingkat Provinsi Lampung, di ruang Abung Balai Keratun, Rabu (17/7/2019).
Leny menjelaskan, setidaknya ada lima klaster hak anak yang harus dipenuhi untuk mencapai KLA diantaranya, hak sipil dan kebebasa, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus bagi anak.
"Bagaimana BAPPEDA (Badan Perencanaan dan Pendapatan Daerah) bisa mengkoordinasikan lima klaster substantif untuk menyiapkan anak kita. Dari kabupaten/kota bekerja dengan OPD-nya, kepala desa, lurah, camat bisa bekerja di tingkatnya masing-masing. Silahkan dipilih mau memulai dari mana program KLA-nya," jelasnya. (Erik)
Berita Lainnya
-
Puluhan Nasabah KUR di Lamsel Ditipu Calo, BRI Turunkan Tim Guna Investigasi
Jumat, 26 April 2024 -
Korupsi KUR Bank BUMN Rp1.2 Miliar, Kejari Bandar Lampung Tetapkan Satu Tersangka
Jumat, 26 April 2024 -
SK PPPK Guru dan Nakes Formasi 2023 Pemprov Lampung Dibagikan 6 Mei 2024
Jumat, 26 April 2024 -
Kemenkumham Lampung Catat 10.728 Kekayaan Intelektual Telah Didaftarkan
Jumat, 26 April 2024