Gagal Dicuri, Dua Ekor Sapi Milik Warga Wai Areng Lamtim Ditemukan di Perkebunan

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Dua ekor sapi milik Suyut (40) warga Desa Wai Areng, Kecamatan Matarambaru, ditemukan di perkebunan Desa Sumberejo, Kecamatan Way Jepara. Sapi tersebut diserahkan kepada Suyut oleh anggota Mapolsek Way Jepara, Rabu (17/07/2019).
Dipastikan si pencuri gagal melakukan aksi jahatnya itu. Sehingga ia meninggalkan dua ekor sapi tersebut di perkebunan yang jaraknya sekitar 6 kilo meter dari rumah korban.
Kepala Desa Wai Areng, Muliyadi mengatakan bahwa warganya itu memiliki empat ekor sapi. Pelaku diduga memasuki kandang sapi milik Suyut sebelum pukul 02.00 dini hari.
"Jam 2 malam pak Suyut melihat dua ekor sapinya itu sudah tidak ada lagi di kandang," ujar Mulyadi.
Sejurus warga langsung beramai-ramai mencari keberadaan dua ekor sapi tersebut. Namun hingga pukul 05.00 warga tidak menemukan keberadaan sapi-sapi itu. Sekitar pukul 07.00 ada informasi dari warga, ada dua ekor sapi yang diamankan di Mapolsek Way Jepara, yang ditemukan warga di tengah perkebunan.
"Dengan hasil informasi tersebut kami mendatangi Mapolsek Way Jepara, dan benar dua ekor sapi tersebut milik pak Suyut," kata Muliyadi.
Dengan keterangan banyak warga dan disaksikan oleh Kepala Desa Wai Areng, dua ekor sapi yang ada di Mapolsek Way Jepara tersebut milik Suyut. Dan polisi mempersilahkan Kepala Desa Way Areng membawa sapi tersebut untuk dikembalikan kepada pemiliknya. (Agus)
https://youtu.be/n64SEIlfabM
Berita Lainnya
-
Gelapkan Uang Operasional, Sopir Ekspedisi Diringkus Polsek Way Jepara Lampung Timur
Selasa, 16 September 2025 -
Bupati Lampung Timur Lantik 29 Pejabat Administrator Baru
Jumat, 12 September 2025 -
Suara Rakyat Sumatera Menggema di Lampung Timur, Bersatu Menolak Perampasan Tanah Rakyat
Senin, 08 September 2025 -
Kecelakaan Innova vs Honda Beat di Sribhawono Lamtim, Tiga Orang Kritis
Minggu, 07 September 2025