Gelombang Tinggi Ancam Perairan Lampung, Nelayan Diminta Waspada

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan imbauan masyarakat untuk mewaspadai potensi gelombang laut setinggi 1,25 hingga 6 meter yang berpeluang menyambangi sejumlah perairan Indonesia. Potensi gelombang tinggi ini diperkirakan terjadi dalam beberapa hari, dai tanggal 17 – 20 Juli 2019.
Menurut siaran pers BMKG, Rabu (17/07/2019), peningkatan gelombang tinggi terjadi disebabkan oleh badai tropis atau Tropical Strom “DANAS” di perairan utara Filipina. Untuk diketahui, pola angin di wilayah utara ekuator umumnya dari Tenggara - Barat Daya dengan kecepatan 4 – 25 knot, sedangkan di wilayah selatan ekuator umumnya dari Timur – Tenggara dengan kecepatan 4 - 25 knot.
“Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan Bengkulu – Enggano, Perairan barat Lampung, Perairan selatan Banten hingga Jawa Barat, Samudera Hindia barat Bengkulu hingga selatan Jawa Barat, Laut Natuna Utara dan Laut Banda," ungkap pihak BMKG.
“Kondisi ini mengakibatkan peningkatan tinggi gelombang di sekitar wilayah tersebut,” sambungnya.
Untuk wilayah Lampung, berpeluang terjadi gelombang dengan ketinggian mencapai 2,5 hingga 4 meter, tepatnya di perairan wilayah barat Lampung. Potensi gelombang setinggi 4 meter juga terjadi di Perairan Sabang – Banda Aceh, Perairan Barat Aceh hingga Kep. Mentawai, Perairan Bengkulu hingga Selat Sunda bagian Selatan, Perairan Selatan Jawa hingga P. Sumba, Selat Bali - Lombok - Alas bagian Selatan, Perairan Selatan P. Sawu – Rote, Samudra Hindia Selatan, Jawa Barat hingga NTT.
Potensi gelombang tinggi ini dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Untuk itu, BMKG selalu memberikan informasi peringatan dini kepada masyarakat yang tinggal atau beraktivitas di pesisir terutama nelayan. Terutama, nelayan yang menggunakan moda tranportasi perahu nelayan agar selalu waspada. (Rls)
Berita Lainnya
-
Kemenko Perekonomian Keluarkan Empat Langkah Pecahkan Masalah Singkong di Lampung, dari Lartas Impor Tapioka hingga Penetapan Harga
Kamis, 18 September 2025 -
Prabowo Lantik Menko Polkam Djamari Chaniago dan Menpora Erick Thohir
Rabu, 17 September 2025 -
Tuai Polemik, KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan Dokumen Capres-Cawapres Termasuk Ijazah
Selasa, 16 September 2025 -
Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI Usai Pernyataannya Soal Anak Muda Viral di Media Sosial
Kamis, 11 September 2025