Masalah Lahan RTH, Puluhan Massa Demo Kantor Wali Kota

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Puluhan massa dari LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) mendatangi Kantor Wali Kota Bandar Lampung, Rabu (17/07/2019). Massa menggelar aksi unjuk rasa atas dugaan penyalahgunaan lahan yang diperuntukan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kelurahan Way Dadi dan Way Halim.
Ketua LSM GMBI, Ali Muktamar Hamas mengatakan, aksi demontrasi ini berkaitan dengan dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Mintradi Halim alias Aming selaku pemilik PT HKKB (Hasil Karya Kita Bersama). Sebab, Aming telah memagar di atas tanah negara yang seharusnya diperuntukkan RTH di kelurahan Way Dadi dan Way Halim. saat di lokasi tersebut telah dipasang patok Garis Sempadan Bangunan (GSB) dengan mengabaikan hak-hak orang lain (HAM) yang ada di dalamnya.
https://youtu.be/PDdfQ1DxjL0
“Tanah yang dipagari itu ruang Terbuka Hijau Provinsi Lampung. Kami menduga ini ada penyalahgunaan wewenang dan jabatan terkait biaya hak atau pelepasan kepada negara melalui bendahara khusus penerimaan dari kantor pertahanan Kota Bandar Lampung," ungkapnya dalam orasi.
Ia menilai, pemberian izin prinsip ke PT HKKB telah melanggar Tata Ruang atau RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kota Bandar Lampung tahun 2011 sampai dengan 2030.
“Pembangunan pagar yang dilakukan telah melanggar atau sudah melampaui Batas Badan Jalan (GSB), dan nilai pelepasan lahan yang dilakukan PT HKKB diduga diperkecil sehingga menimbulkan kerugian negara," kata dia. (Sule)
Berita Lainnya
-
Account Officer Bank Pemerintah di Teluk Betung Jadi Tersangka Korupsi Pemberian Kredit, Rugikan Negara Rp2 Miliar
Selasa, 16 September 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Gagas Program Teknologi Digital Smart Cow Farming untuk Pemberdayaan Peternak
Selasa, 16 September 2025 -
Mahasiswa FEBI UIN RIL Raih Juara Business Plan Nasional
Selasa, 16 September 2025 -
RSUD Abdul Moeloek Siapkan Transformasi Menuju Layanan Kesehatan Kelas Dunia
Selasa, 16 September 2025