Masalah Lahan RTH, Puluhan Massa Demo Kantor Wali Kota
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Puluhan massa dari LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) mendatangi Kantor Wali Kota Bandar Lampung, Rabu (17/07/2019). Massa menggelar aksi unjuk rasa atas dugaan penyalahgunaan lahan yang diperuntukan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kelurahan Way Dadi dan Way Halim.
Ketua LSM GMBI, Ali Muktamar Hamas mengatakan, aksi demontrasi ini berkaitan dengan dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Mintradi Halim alias Aming selaku pemilik PT HKKB (Hasil Karya Kita Bersama). Sebab, Aming telah memagar di atas tanah negara yang seharusnya diperuntukkan RTH di kelurahan Way Dadi dan Way Halim. saat di lokasi tersebut telah dipasang patok Garis Sempadan Bangunan (GSB) dengan mengabaikan hak-hak orang lain (HAM) yang ada di dalamnya.
https://youtu.be/PDdfQ1DxjL0
“Tanah yang dipagari itu ruang Terbuka Hijau Provinsi Lampung. Kami menduga ini ada penyalahgunaan wewenang dan jabatan terkait biaya hak atau pelepasan kepada negara melalui bendahara khusus penerimaan dari kantor pertahanan Kota Bandar Lampung," ungkapnya dalam orasi.
Ia menilai, pemberian izin prinsip ke PT HKKB telah melanggar Tata Ruang atau RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kota Bandar Lampung tahun 2011 sampai dengan 2030.
“Pembangunan pagar yang dilakukan telah melanggar atau sudah melampaui Batas Badan Jalan (GSB), dan nilai pelepasan lahan yang dilakukan PT HKKB diduga diperkecil sehingga menimbulkan kerugian negara," kata dia. (Sule)
Berita Lainnya
-
WFA Dinilai Jadi Instrumen Kendali Mobilitas Saat Libur Nataru, Ini Tantangan Produktivitasnya
Jumat, 26 Desember 2025 -
Polisi Ungkap Jaringan Penadah Motor Curian di Bandar Lampung, Dua Tersangka Ditangkap
Jumat, 26 Desember 2025 -
Polisi Tembak Mati Pelaku Curanmor di Bandar Lampung, Satu Lainnya Masih DPO
Jumat, 26 Desember 2025 -
Mahasiswa FEB Universitas Teknokrat Raih Juara 3 Business Plan Festival Earth Dream 2025
Jumat, 26 Desember 2025









