Sudah Kusam dan Robek, Bendera Merah Putih di Kantor DPRD Bandar Lampung Diturunkan Massa GMBI
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menurunkan bendera merah putih yang terbentang di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandar Lampung. Aksi tersebut dilakukan lantaran kondisi bendera yang sudah robek-robek.
Penurunan tersebut dilakukan, saat LSM GMBI menggelar aksi di gedung DPRD kota Bandar Lampung terkait dugaan penyalahgunaan lahan yang dilakukan Mintradi Halim alias Aming selaku pemilik PT HKKB (Hasil Karya Kita Bersama), Rabu (17/07/2019).
Ketua GMBI Lampung Ali Muktamar Hamas mengatakan, aksi penurunan bendera tersebut dikarenakan pihaknya merasa sangat miris melihat bendera merah putih yang terpasang sampai robek-robek, padahal ini adalah gedung perwakilan rakyat.
"Menurut kami itu tidak layak, dan melanggar peratutan perundang-undangan , dan kami akan laporkan ke polisi," kata dia. (Sule)
Berita Lainnya
-
Posko Masjid Ramah Pemudik UIN RIL Berikan Pelayanan Humanis
Rabu, 25 Maret 2026 -
Tertinggal di Tol Bakter, Tas Berisi Rp 7,7 Juta dan USD 20 Ribu Kembali ke Tangan Pemilik
Senin, 23 Maret 2026 -
Hingga H+1 Lebaran, 39 Kecelakaan Terjadi di Lampung 11 Orang Meninggal Dunia
Senin, 23 Maret 2026 -
Antisipasi Lonjakan Arus Balik, Dishub Lampung Siapkan Pelabuhan Panjang Jadi Alternatif
Senin, 23 Maret 2026








