Besok, Ombudsman RI Lampung Buka Posko Pengaduan di Kota Metro
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung akan melaksanakan Program Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) On The Spot. Yaitu dengan membuka gerai/posko pengaduan/konsultasi masyarakat di daerah.
Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verikasi Laporan Dodik Hermanto mengatakan, penyampaian keluhan sekaligus melaporkan permasalahan pelayanan publik secara tatap muka langsung masih menjadi pilihan mayoritas masyarakat.
“Masyarakat lebih menginginkan prosesi yang lebih interaktif dalam mencurahkan dan menyerahkan permasalahannya kepada Ombudsman,” ungkap Dodik Hermanto, Kamis (18/07/2019).
Program PVL On The Spot ini dilaksanakan dalam beberapa bentuk kegiatan. Seperti menyampaikan informasi mengenai kelembagaan Ombudsman secara umum dan informasi spesifik terkait persyaratan, mekanisme, tata cara dan prosedur penyampaian laporan. Kemudian menerima pengaduan/laporan masyarakat dan memberikan konsultasi terkait permasalahan penyelenggaraan pelayanan publik oleh instansi terkait.
Nantinya masyarakat dapat menyampaikan keluhannya secara langsung di gerai/posko pengaduan yang telah disiapkan. Masyarakat cukup membawa KTP atau kartu identitas lainnya, mengisi formulir yang telah disediakan serta dokumen terkait laporan.
“Keluhan pelayanan publik sangat banyak sekali yang bisa disampaikan masyarakat, barang publik, jasa publik dan administrasi publik. Contohnya saja pelayanan di bidang kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, pertanahan, perizinan, jaminan sosial,” lanjut Dodik.
Untuk langkah pertama, Ombudsman akan membuka posko pengaduan di Kota Metro pada Jumat (19/7/2019). Salah satu alasannya adalah Kota Metro terkenal dengan kota pendidikan.
“Kami berharap bisa menjaring keluhan masyarakat terkait permasalahan pendidikan, hasil yang ingin dicapai adalah dapat disampaikan saran-saran perbaikan untuk penyelenggaraan pelayanan pendidikan yang lebih baik. Untuk lokasinya silahkan hubungi kami di nomor handphone 081369925424,” tandasnya. (Rls/Tampan)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








