• Jumat, 29 Maret 2024

Maling HP, Oknum Mahasiswa Asal Tubaba Diciduk Polisi

Kamis, 18 Juli 2019 - 15.43 WIB
145

Kupastuntas.co, Tulang Bawang Barat - Tak patut dicontoh! Mungkin itu ungkapan yang tepat diucapkan atas perbuatan yang dilakukan oleh AP (22), berstatus mahasiswa, warga Tiyuh Indraloka 2, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kapolsek Lambu Kibang Iptu Abdul Malik mengatakan, pelaku AP ini mencuri HP (handphone) milik korban Fernando Ilham Maulana (16), berstatus pelajar, yang tempat tinggalnya berada satu kampung dengan pelaku.

"Aksi kejahatan yang dilakukan oleh pelaku, terjadi Sabtu (13/07/2019) sekitar pukul 05.00 WIB, di dalam rumah korban. Korban mengalami kerugian HP Oppo F11 warna hijau marmer yang ditaksir seharga Rp3 juta," ujar Iptu Malik, Kamis (18/07/2019).

Waktu kejadian pencurian tersebut, korban sedang tertidur di dalam rumahnya dan posisi HP berada di sebelah kanan badan korban. Karena sebelumnya korban habis bermain game online dengan menggunakan HP tersebut.

Pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban melalui jendela kamar, yang saat itu korban lupa menguncinya. Sehingga dengan mudah pelaku melakukan aksi kejahatannya.

Berbekal laporan dari korban, petugas Lambu Kibang bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang melakukan penyelidikan untuk mencari siapa pelakunya.

"Pelaku AP ditangkap oleh petugas Rabu (17/07/2019), sekitar pukul 23.45 WIB, di daerah Kemiling, Bandar Lampung (Balam), yang mana sebelumnya pelaku telah 4 hari melarikan diri,” ungkap Iptu Malik.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita BB (barang bukti) berupa HP Oppo F11 warna hijau marmer milik korban yang masih dibawa dan dipakai oleh pelaku.

Saat ini masih dilakukan pemeriksaan kepada pelaku secara intensif di Mapolsek Lambu Kibang. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (Irawan/Lucky)

Editor :

Berita Lainnya

-->