• Jumat, 26 April 2024

Operasi Sikat Krakatau 2019, Polda Lampung Ungkap 14 Kasus 9 Tersangka

Kamis, 18 Juli 2019 - 07.45 WIB
36

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung telah mengungkap sebanyak 14 kasus yang terdiri dari pencurian dengan kekerasan tujuh kasus, pencurian dengan pemberatan enam kasus dan kepemilikan senjata api satu kasus.

"Dari 14 kasus ini, kami amankan sembilan tersangka. Diantaranya, dua TO (target operas) dan tujuh non TO," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol M. Barly, saat ekpose di Mapolda Lampung, Rabu (17/7/2019).

Ke-14 kasus tersebut merupakan hasil sementara dari Operasi Sikat Krakatau 2019 yang berlangsung sejak 5 Juli hingga 18 Juli 2019. "Jadi, hingga hari ke 12, kami bersama jajaran sudah mengungkap sebanyak 14 kasus, dengan sembilan tersangka,” jelasnya.

Untuk barang bukti yang diamankan, jelas Barly, Lanjutnya, berupa satu pucuk senjata api, 12 unit amunisi, empat unit sepeda motor roda dua, dan beberapa barang bukti lainnya.

"Ada perkara senpi itu pelaku menjual, dan dari salah satu kabupaten di Lampung, masih kita dalami," ujarnya.

Barly menegaskan, bahwa operasi masih terus berlanjut, dan pihaknya bersama jajarannya di tingkat Polres/ta, terus berupaya menekan angka kriminalitas.

Ia mengakui, ada penurunan aksi kejahatan selama digelarnya Operasi Sikat. "Kendati tak hilang (aksi kejahatan), tapi mulai turun dalam minggu-minggu ini," kata dia.

Sementara Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rossef Efendi mengatakan, total sudah mengungkap 10 perkara yang menjadi target operasi C3 (Curas, Curat dan Curanmor) dan 32 perkara non TO.

"Operasi masih terus jalan, tapi yang TO sudah kita ungkap semua," kata Rossef. (Oscar)

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Kamis, 18 Juli 2019 dengan judul  "14 Kasus 9 Tersangka"

Editor :