• Sabtu, 20 April 2024

Polisi Ciduk Rekan Waria Pencuri Tabung Gas 5 Kg di Lampura

Kamis, 18 Juli 2019 - 13.04 WIB
146

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Kepolisian Sektor (Polsek) Abung Semuli Polres Lampung Utara meringkus Fernando (28) teman Sobirin alias Ririn (waria) yang ditangkap karena mencuri tabung gas milik tetangganya di Desa Papan Asri Kecamatan Abung Semuli pada Febuari 2018 lalu.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono mengatakan penangakapan terhadap rekan pelaku itu dilakukan oleh jajaran Polsek Abung Semuli setelah penyelidikan dan pengintaian saat tersangka berada di rumahnya, Kamis pagi (18/7/2019) sekitar pukul 00.15 WIB.

Berita sebelumnya: Terlibat Pencurian Ririn Ditangkap Polres Lampura 

"Tersangka ini ditangkap atas pengakuan pelaku yang merupakan rekan tersangka yang sudah ditangkap lebih dulu dan saat ini tengah menjalani hukumannya," kata Kapolres.

Selain dari pengakuan tersangka Sobirin alias Ririn, dasar penangkapan itu dilakukan setelah anggota Polsek Abubg Semuli melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang melihat aksi kedua pelaku tersebut pada saat tengah menjalankan ronda malam.

Berdadarkan keterangan saksi kronologis kejadian tepatnya Selasa (20/2/2018) lalu sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku Fernando bersama temannya Sobirin alias Ririn (sudah menjalani hukuman), mengambil 1 buah tabung gas elpiji ukuran berat 5 kg di rumah korban Dwi Wibowo (42) warga Desa Papan Asri, RT/RW 06/03 Kecamatan Abung Semuli, Lampunh Utara.

"Pada saat membawa tabung gas tersebut, kedua tersangka dipergoki warga yang sedang ronda. Keduanya sempat melarikan diri. Saat itu satu orang berhasil ditangkap setelah dilakukan penyelidikan dan satu orang pelakunya baru ditangkap tadi pagi," jelas Kapolsek Abung Semuli.

Pelaku tersebut telah diamankan di Polsek Abung Semuli setelah dibawa dari rumahnya di Desa Buring Kencana, Kecamatan Blambangan Pagar, Lampung Utara.

"Pelaku pencurian ini akan dikenakan pelanggaran Pasal 363 KUHPidana yang hukumannya 5-7 tahun penjara," pungkasnya. (Sarnubi)

 

 

Editor :