Polres Lamsel Gagalkan Penyelundupan 65 Kg Sabu di Bakauheni, Kapolda : Terbesar di Tahun Ini
Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Satnarkoba Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja kering yang hendak dikirim ke pulau Jawa. Tak tanggung-tanggung sabu-sabu seberat 65 Kg dan ganja seberat 33 Kg berhasil diamanakan di wilayah Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.
Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto mengatakan, pengiriman sabu dan ganja itu berhasil digagalkan dalam jangka waktu 1 bulan terakhir. Bahkan, jendral polisi berpangkat bintang dua itu pun menegaskan, hasil tanggapan ini merupakan yang terbesar sepanjang tahun 2019.
"Jumlah penangkapan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 65 Kg menjadi yang terbesar selama tahun 2019," kata kapolda saat ekspos di lokasi Pelabuhan Bakauheni, Kamis (18/7/2019).
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba di wilayah Seaport Interdiction tersebut berlangsung dalam waktu yang berbeda-beda. Kapolda memperkirakan, pengiriman paket narkoba jenis sabu-sabu ini dikendalikan oleh jaringan internasional. Dan polisi saat ini masih melakukan mengembangan penyelidikan.
"Makanya pada saat kunjungan Komisi 3 DPR RI kami menyampaikan perlunya ada alat deteksi. Kami juga telah pula menyampaikan permohonan ke Pemprov untuk membantu untuk pengadaan alat deteksi," tandasnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Tragedi KDRT Berujung Maut, Menantu Bunuh Mertua di Jati Agung Lampung Selatan
Senin, 20 April 2026 -
Tes DNA Bongkar Fakta Kasus Rudapaksa di Sidomulyo Lamsel, Kakek Kandung Jadi Tersangka
Sabtu, 18 April 2026 -
Polisi Bekuk Pencuri Uang Rp20 Juta di BRI Link Sidomulyo Lampung Selatan
Jumat, 17 April 2026 -
Diduga Salah Injak Gas, Mobil di Natar Lamsel Tewaskan Pengendara Motor
Jumat, 17 April 2026








