Ratusan Pasutri di Lampura Jalani Sidang Isbat Nikah
Kamis, 18 Juli 2019 - 10.40 WIB
59
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Pemerintah Kabupaten Lampunh Utara kembali melanjutkan program pendataan arsip kependudukan tentang catatan pernikahan bagi warganya yang belum memiliki buku nikah.
Dalam pelaksanaan kegiatannya, Sekda Lampung Utara mengatakan, pemerintah setempat bekerja sama dengan Pengadilan Agama serta Kementerian Agama dan jajaran dari Dinas Disdukcapil yang menggelar sidang isbat nikahnya.
Menurut Pj Sekda Lampung Utara, Sofyan ada 100 pasangan suami istri yang mengikuti sidang isbat pernikahan ini.
"Ikut serta dalam kegiatan kemarin itu sebanyak 100 pasangan suami istri (pasutri) yang belum memiliki kekuatan hukum dalam pernikahannya telah mendapatkan buku atau akte nikah dari pemerintah," ujarnya.
Sofyan mengatakan kegiatan tersebut telah dilaksnaakan kemarin. "Secara resmi acara sidang isbat untuk pasangan nikah siri untuk mendapatkan buku nikah ini dilaksanakan kemarin, Rabu (17/7/2019) di Desa Karang Rejo ll, Kecamatan Muara Sungkai," kata Sofyan.
Program tersebut akan terus dilaksanakan Pemkab Lampung Utara hingga semua masyarakat yang belum memiliki akte nikah dapat segera mempunyai buku nikahnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Kejari Lampura Akan Tinjau Proyek Jembatan Gantung Diduga Bermasalah
Jumat, 19 April 2024 -
ADD Belum Cair 4 Bulan, Pemkab Lampura Hanya Mampu Bayar Sebulan, APDESI Menolak
Jumat, 19 April 2024 -
Belum Rampung, Proyek Jembatan BPJN Rp 5,6 Miliar di Lampung Utara Sudah Serah Terima
Jumat, 19 April 2024 -
Pemkab Lampura Tak Kunjung Bayar ADD, Perangkat Desa Ancam Turun ke Jalan
Kamis, 18 April 2024