Rizon Anshori Pemain Proyek Mesuji untuk Kajati Lampung Susilo Yustinus
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terdakwa mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) Mesuji Wawan Suhendra menyebut pernah menerima uang sebesar Rp50 juta dari Rizon Anshori.
Rizon Anshori adalah kontraktor yang ditunjuk untuk mengerjakan proyek atas nama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Proyek yang dikerjakan Rizon Anshori adalah hasil plotting yang ditentukan oleh terdakwa Bupati Mesuji non aktif Khamami.
Kembali ke uang Rp50 juta. Uang itu diakui Wawan Suhendra diberikan ke Kadis PU-PR Mesuji Najmul Fikri dan Kadis Pendidikan Syamsudin.
Kedua Kadis itu disebut Wawan Suhendra melakukan kunjungan ke Rumah Dinas Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung.
"Siang itu mereka berdua ke sana. Katanya Silaturahmi. Dan uang yang tadi diberikan Rizon saya kasih ke Pak Kadis PU," ujarnya di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang saat menjadi saksi, Kamis (18/7/2019).
Mendengar kesaksian itu, anggota majelis hakim Jaini Basir ingin tahu lebih banyak tentang uang Rp50 juta tersebut.
"Apa uang itu diberikan ke sana? Kan enggak mungkin nama Kejati sudah dicatut, tapi enggak ada imbalan? Bisa marah dong Kejatinya," tanya Jaini Basir.
Wawan Suhendra tidak bisa menjawab. Menurut dia, dirinya tidak dapat memastikan hal itu karena ia tidak ikut bertemu di Rumah Dinas Kejati.
"Nah itu yang saya tidak tahu," ucapnya.
Sementara itu, terdakwa Khamami mengaku sempat menegur Wawan Suhendra terhadap nama kontraktor Rizon Anshori.
"Coba ingat-ingat. Saya kan sudah larang dia untuk proyek. Dia itu saya tahu nggak punya modal. Nama Rizon itu pernah saya larang untuk ikut proyek," kata Khamami.
Wawan Suhendra pun mengamini perkataan Khamami. Menurut dia, nama Rizon pernah mengerjakan tiga paket proyek.
"Iya pernah Pak. Ada satu paket proyek dia yang bapak hapus," sebut Wawan.
Usai sidang, Wawan Suhendra pun tidak bisa memaparkan lebih jauh tentang pertemuan ke Rumah Dinas Kejati Lampung.
"Tanyakan langsung ke Najmul Fikri aja. Ke Pak Kadis," katanya.
Menurut Wawan, pertemuan itu terjadi pada Mei 2018. Dia pun tak mau menyebut nama Kepala Kejaksaan saat itu.
"Waduh, itu tanyakan ke Pak Kadis Najmul aja," imbuhnya.
Dari hasil penelusuran, Kepala Kejaksaan pada Mei 2018 saat itu dijabat oleh Susilo Yustinus.
Susilo Yustinus kini menjabat sebagai Jaksa Fungsional di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Dia dilantik menjadi Kajati Lampung oleh Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, Jumat (9/3/2018). (Ricardo)
Berita Lainnya
-
UIN RIL Siap Sukseskan PON XXIII 2032 di Lampung
Kamis, 09 April 2026 -
Rektor UIN RIL Lantik Kepala Pusat serta Ketua dan Sekretaris Program Studi
Kamis, 09 April 2026 -
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Soroti Minimnya Data Infrastruktur Sekolah, Minta Disdik Buat Peta Prioritas
Kamis, 09 April 2026 -
Cegah Kebakaran Akibat Listrik dengan Langkah Sederhana, PLN UID Lampung Bagikan Tips
Kamis, 09 April 2026








