• Rabu, 17 April 2024

Trend Tembakau Gorilla di Kalangan Mahasiswa Lampung, 4 Remaja Ditangkap Polisi

Kamis, 18 Juli 2019 - 11.19 WIB
295

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mengamankan 4 remaja karena memiliki tembakau Gorilla. Keempatnya merupakan mahasiswa yang mengeyam pendidikan sarjana di universitas yang ada di Provinsi Lampung.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen menjelaskan perihal pengamanan para remaja itu.

Bermula dari laporan masyarakat, Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mencium peredaran narkotika golongan I itu.

Pada Selasa (16/7/2019) sekira pukul 14.00 WIB, di Jalan Belia, Kelurahan Jagabaya 2, Kecamatan Way Halim, polisi menangkap Nurjahadi (23) mahasiswa asal Universitas Lampung (Unila).

Dari sana, polisi mendapat petunjuk baru yang mengarah kepada Rahmat Firdaus. Polisi menangkap Rahmat Firdaus di hari yang sama pada pukul 20.00 WIB dari sebuah kamar kos. Dia remaja berusia 21 tahun, mahasiswa dari Universitas Bandar Lampung (UBL). Dari kantung celana Firdaus, barang bukti tembakau gorilla ditemukan.

"Kami melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik warna putih berisi tembakau gorila di kantung celana sebelah kanan tersangka," kata Kombes Pol Shobarmen dalam keterangan tertulis, Kamis (18/7/2019).

Rahmat Firdaus buka suara. Narkotika itu dibilangnya didapat dari M Firdaus. Polisi bergegas mencari M Firdaus dan berhasil menangkap M Firdaus, setengah jam kemudian. Lokasi penangkapan dilakukan di dekat Gedung UBL.

"Tersangka (Rahmat Firdaus) mengakui bahwa mendapatkan tembakau gorila dari M Firdaus. Kami menangkap M Firdaus yang sedang berdiri di pinggir jalan depan indomart samping UBL," jelasnya. Dari M Firdaus tidak ditemukan barang bukti tembakau. Namun, di dalam Handphonenya didapati komunikasi dengan Rio Anando tentang pemesanan tembakau gorilla.

Selanjutnya polisi menangkap Rio Anando di gang samping Gedung UBL. Penggeledahan dilakukan, didapati tembakau gorilla di dalam kaleng.

"Selanjutnya keempat tersangaka beserta barang bukti digiring ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut," terang Kombes Pol Shobarmen. (Ricardo)

Editor :