AccorHotels Regional Sumatra Sajikan Program Food Culinary Journey
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebagai bentuk kepedulian terhadap pelestarian budaya lokal terutama di bidang kuliner, AccorHotels Regional Sumatra menyajikan program Food Culinary Journey, di Grand Mercure Medan Angkasa, Kamis (18/07/2019).
GM Hotel Novotel Lampung, Lalu Aswadi Jaya mengatakan, Food Culinary Journey merupakan program AccorHotels dalam menghargai kuliner-kuliner tradisional yang menjadi khas.
Menurutnya, melalui program ini, AccorHotels juga ingin mengajak masyarakat ikut andil dalam melestarikan budaya kuliner nusantara.
Novotel Lampung yang juga bagian dari AccorHotel turut serta dalam mempromosikan AccorHotels Culinary Journey Khas Sumatera Utara, ini bertujuan untuk mengangkat masakan khas Sumatra Utara.
Tahun ini, makanan yang disajikan adalah lontong Medan yang dikombinasikan dengan beberapa masakan khas seperti sambal teri medan, sayur gulai, dan bumbu yang kaya akan rempah.
Lontong Medan dipilih karena memiliki rasa khas dan berbeda dengan daerah-daerah lainnya. Pada awalnya Lontong Medan hanya disajikan saat sarapan pagi. Tapi karena kelezatannya, sekarang Lontong Medan juga disajikan pada malam hari sehingga masyarakat Sumatra Utara menyebutnya sebagai Lontong Malam. Makanan ini adalah makanan khas Sumatra Utara.
Sebagai pioneer dalam dunia perhotelan, AccorHotels sangat menitikberatkan pada dunia kuliner yang merupakan satu bagian dari jantung sebuah hotel. Karena kuliner merupakan sebuah bentuk pelayanan AccorHotels terhadap konsumen dari ketulusan hati dalam bentuk makanan yang menyentuh lidah para konsumen. (rls)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








