Dana Kelurahan di Kalianda Cair Pekan Depan, Segini Anggarannya
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Realisasi Dana Kelurahan (DK) untuk Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, diperkirakan sudah dapat bergulir sekitar pekan-pekan depan.
Camat Kalianda Erdiansyah saat dikonfirmasi menyatakan bila, empat kelurahan di Kecamatan Kalianda meliputi Wayurang, Waylubuk, Bumiagung dan Kalianda mendapatkan anggaran DK tolal sekitar Rp2,2 miliar. Dengan rincian, Kelurahan Kalianda Rp574.188.600, Wayurang Rp649.669.100 Kelurahan Bumiagung Rp521.098.000 dan Kelurahan Waylubuk Rp500.044.300.
"Total anggaran untuk 4 kelurahan di Kalianda Rp2,245 miliar. Itu pencairannya secara dua tahap. Nanti realisasinya berjalan secara serentak di 4 kelurahan di Kalianda. Itu sekitar minggu-minggu depan," ujar Erdiansnyah, Jumat (19/7/2019).
Erdiansyah yang Senin 22 Juli mendatang akan berpindah tugas menjadi Camat Penengahan mengatakan, realisasi DK itu nantinya diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan lingkungan dan drainase.
Selain itu Ia menambahkan, DK juga untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat (pelatihan), operasional PAUD, posyandu dan mitigasi bencana.
"Kalau untuk realisasi infrastruktur jalan DK, sama seperti dana desa. Ada yang rabat beton, ada juga yang menggunakan papingblok dengan kwalitas K225-K250," jelasnya.
Ketika ditanya soal kenapa realisasi DK terkesan lambat jika di bandingkan realisasi DD, Erdi menceritakan jika pihaknya sejak awal muncul program DK menyusun sistem pencairan DK itu sendiri, yang sampai saat ini masih dalam tahap proses.
"Kalau untuk sistemnya, bisa ditanyakan ke keuangan (BPKAD red). Untuk payung hukumnya berpedoman pada Permendagri, SE mendagri dan Perbub," tandasnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Pilkada Lampung Selatan, Minimal Dukungan Calon Independen 59.759 Orang
Selasa, 23 April 2024 -
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tempat Biliar Lamsel
Selasa, 23 April 2024 -
Terlibat Cekcok, Kakek Tusuk Seorang ASN Perempuan di Lamsel
Senin, 22 April 2024 -
Langgar Kode Etik, Oknum Bintara Polres Lampung Selatan Dipecat
Senin, 22 April 2024