Polres Lampung Timur Berhasil Mengamankan 56 Pelaku Tindak Kejahatan dan 32 Senpi Rakitan
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Hasil Operasi Sikat, Mapolres Lampung Timur mengamankan 56 pelaku tindak kejahatan, dan juga mengamankan senjata api rakitan sebanyak 32 buah, Sabtu (20/07/2019).
Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro menjelaskan, dari 56 pelaku kejahatan tersebut mayoritas pelaku pencurian sepeda motor, sehingga sebanyak 20 unit sepeda motor diamankan di Mapolres Lamtim sebagai batang bukti.
Pelaku tindak kejahatan yang saat ini diamankan di Mapolres, sebagain adalah pelaku target operasi yang sudah melakukan kejahatan sejak tahun 2013, modus yang digunakan tersangka saat melakukan pencurian sepeda motor adalah dengan menggunakan kunci leter T.
"Ada juga dua pelaku yang meninggal akibat tindakan tegas anggota kami karena melawan saat di tangkap," terang AKBP Taufan Dirgantoro.
Terkait 32 pucuk senjata api, dua di antaranya milik pelaku kejahatan dan 30 pucuk hasil kesadaran masyarakat yang menyerahkan secara sukarela.
Kapolres Lampung Timur sangat mengapresiasi masyarakat yang memiliki kesadaran hukum seperti menyerahkan senpi rakitan yang dimiliki. Polisi akan menjaga identitas dan tidak akan melakukan tindakan hukum bagi warga yang sadar hukum. "Menyerahkan senpi dengan sukatela tidak beresiko hukum, namun jika tertangkap saat polisi melakukan razia pemilik akan menanggung resiko hukum yang berlaku," ujar AKBP Taufan Dirgantoro. (Gus)
https://youtu.be/G92wP3vgafk
Berita Lainnya
-
Geger Tengah Malam! Pria Tewas dengan Leher Tersayat di Saluran Irigasi Lamtim
Senin, 01 Juni 2026 -
Pencuri Motor di Lampung Timur Babak Belur Dihajar Warga
Senin, 25 Mei 2026 -
Catat! Bantuan Pangan Februari–Maret 2026 Mulai Cair di Lampung Timur, Dapat 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng
Selasa, 19 Mei 2026 -
Perahu Terbalik, Bapak dan Anak Tewas Tenggelam di Bendungan Margatiga Lamtim
Selasa, 12 Mei 2026








