• Kamis, 25 April 2024

Kasus Kekerasan Anak di Lampung Terus Meningkat, Data Dinsos : di Tahun 2019 Sudah 197 Kasus

Senin, 22 Juli 2019 - 19.33 WIB
755

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Dinas Sosial Provinsi Lampung mencatat ada sebanyak 197 kasus kekerasan anak yang ditangani oleh Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Provinsi Lampung dari bulan Januari sampai Juni 2019.

Dari seluruh jenis kasus itu, kekerasan seksual pada anak berupa pencabulan atau pemerkosaan jadi yang tertinggi, mencapai 100 kasus. Diikiti kasus pencurian, anak situasi darurat dan lainnya.

Jika dilihat dari data Sakti Peksos Lampung, jumlah kasus kekerasan pada anak selalu meningkat dalam tiga tahun terakhir. Pada tahun 2016 terdapat sebanyak 187 kasus, tahun 2017 sebanyak 300 kasus, dan tahun 3018 sebanyak 407 kasus. Selama tiga tahun tersebut, kasus pencabulan anak di Lampung terus mendominasi hingga memasuki tahun 2019.

Supervisor Sakti Peksos Provinsi Lanpung, Khayuridlo mengatakan, untuk mengetahui setiap kasus anak, pihaknya selalu berkoordinasi dengan aparat kepolisian agar cepat mengambil tindakan di lapangan. Anggotanya yang berjumlah 26 orang tersebar di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung siap menangani setiap korban kekerasan anak fengan memberikan pemulihan baik fisik maupun psikis pada si korban.

“Bagi korban yang mengalami trauma berat kita bawa ke rumah perlindungan trauma center. Kalau yang ringan kita beri penguatan kepada anak dengan keluarga korban. Kita juga visit bareng dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)," ujar Ridlo, Senin (22/7/2019).

Sementara Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Lampung, Ratna Fitriani mengatakan, untuk pencegahan, pihaknya juga masih merancang formula yang terbaik agar masalah kekerasan pada anak dapat diatasi sampai keakarnya.

“Pencegahan melibatkan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) dan masyarakat. Memberikan informasi ke masyarakat, secara khusus kita kerjasama save the children," ujar Ratna. (Erik)

https://youtu.be/G92wP3vgafk

Editor :