• Jumat, 26 April 2024

Operasi Sikat 2019, Polres Lampura Ungkap 38 Kasus dan Amankan 40 Tersangka

Senin, 22 Juli 2019 - 13.09 WIB
70

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Polres Lampung Utara merilis hasil ungkap kasus selama Operasi Sikat yang dilaksanakan selama 14 hari di wilayah hukumnya. Yaitu mengamankan 40 orang pelaku dari 38 perkara.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono mengungkapkan, operasi sikat yang dilaksanakan jajatannya baik dari Polres Lampung Utara dan jajaran Polsek sejak Rabu 5 Juli hingga Selasa 18 Juli 2019 telah mengamankan 40 orang tersangka pelaku C3.

“Ini semua hasil Operasi Sikat yang dilaksanakan dari 5-18 Juli 2019, sesuai instruksi dari Kapolri dan Kapolda Lampung untuk bersama-sama masyarakat melakukan cipta kondisi kamtibmas," kata AKBP Budiman Sulaksono didampingi Kabag Ops, Kompol Nelson F Manik bersama Kasat Reskrim, AKP M Hendrik Apriliyanto, Senin (22/7/2019).

Dijelaskannya, selama Operasi Sikat, jajarannya telah menggungkap 38 kasus dengan perkara curat, curas dan curanmor (C3), dan pelaku yang diamankan sebanyak 40 orang, dengan kategori pelaku pencurian dengan kekerasan sebanyak 10 orang pelaku, pencurian dengan pemberatan 24 perkara dengan 26 orang pelaku, dan pelaku pencurian sepada motor 3 perkara dengan 4 orang pelaku.

Selain itu juga ada penyerahan senjata api, sebanyak 22 buah senjata api rakitan, yang telah diserahkan oleh masyarakat Lampung Utata selama dua minggu terakhir berikut 21 butir amunisinya.

“Ini semua atas kerjasama jajaran Polres Lampung Utara dan seluruh jajaran polsek yang ada di Lampung Utara dengan seluruh lapisan masyarakat," ujarnya.

Barang bukti yang diamankan, lanjut AKBP Budiman Sulaksono, ada tiga unit kendaraan roda empat, lima unit kendaraan roda dua, dua puluh dua unit senjata api, dua puluh satu amunisi, dua unit hendpone, satu buah kunci T yang digunakan pelaku melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor.

"Selain itu ada juga tiga belas alat bukti pendukung lainnya," paparnya.

Dibandingkan tahun-tahun sebelumnya (2017-2018) lalu, ada peningkatan penanganan perkara oleh jajaran Polres Lampura, dengan persentase peningkatan 153 persen perkaranya, dan penangkapan tersangkanya 115 persen dibandingkan tahun lalu. (Sarnubi)

 

Editor :