Pasangan Suami Istri Ditetapkan Jadi Anggota DPRD Lampung Barat

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon anggota legislatif (caleg) periode 2019-2024 hasil Pemilihan Umum 2019, di Aula Kagungan Sekretariat Pemkab Lambar, Senin (22/07/2019).
Menariknya, dari sejumlah nama anggota DPRD Kabupaten Lambar yang telah ditetapkan, terdapat nama sepasang suami istri yang diusung dari Dapil dan Partai yang sama, yaitu Sutikno dan istrinya Lina Marlina. Keduanya mencalonkan diri dari partai Demokrat Dapil III Lampung Barat.
Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co di lokasi rapat pleno, Sutikno yang juga wakil Ketua I DPRD Lambar ini berhasil meraih 2.811 suara, dan istrinya Lina Marlina meraih 2.996 suara.
Partai besutan mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono ini secara keseluruhan berhasil mendudukkan 6 kader terbaiknya di kursi DPRD Lambar. Sementara untuk perolehan kursi terbanyak masih dipimpin PDI Perjuangan dengan raihan 11 kursi.
Lalu disusul partai Gerindra 5 kursi, padahal periode sebelumnya hanya 2 kursi. Selanjutnya Partai Golkar yang sebelumnya 3 kursi menjadi 5 kursi. Perolehan selanjutnya PKS dan PPP masing-masing 2 kursi, PKB, Nasdem, PKPI, dan juga PAN masing-masing 1 kursi. (Iwan)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lambar Tunggu Juknis Terkait Pengangkatan PPPK Paruh Waktu
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Kejari Lampung Barat Musnahkan Barang Bukti Sabu Hingga Lapak Perjudian dari 59 Perkara
Senin, 11 Agustus 2025 -
Inspektorat Lampung Barat Telusuri Dugaan Kebocoran Retribusi Pasar Wisata Lumbok Seminung
Senin, 11 Agustus 2025 -
Pemkab Lampung Barat Gelar Seleksi Terbuka 13 JPTP Akhir Agustus, Ini Daftarnya
Senin, 11 Agustus 2025