• Sabtu, 20 April 2024

Marak Pencabulan Anak di Bawah Umur, Ketua DPRD Lambar Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan

Selasa, 23 Juli 2019 - 09.22 WIB
232

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Terkait peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli 2019 dan maraknya kasus pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Lampung Barat (Lambar), ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lambar Edi Novial mengimbau agar para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak, khususnya yang masih di bawah umur. Ia mengatakan, orang tua harus melakukan pengawasan ekstra.

"Anak-anak selain harapan keluarga juga merupakan generasi penerus bangsa, jadi orang tua harus betul-betul ekstra dalam mengawasinya, untuk pendidikan karakter dan spiritual itu bukan hanya tugas sekolah, melainkan tugas orang tua bahkan tugas kita semua, jadi jangan sepenuhnya diserahkan kepada sekolah," kata Ketua DPRD Lambar, Edi Novial kepada Kupastuntas.co, Selasa (23/07/2019).

Edi Novial menjelaskan jika semua pihak bisa bekerjasama dalam memberikan pendidikan kepada anak. Ia meyakini anak-anak mempunyai benteng yang kuat, sehingga dengan pesatnya kemajuan teknologi dan informasi anak-anak bisa mawas diri, mengingat dengan adanya teknologi semua bisa dengan mudah mengakses apapun yang diinginkan.

"Pesatnya perkembangan teknologi dan informasi ada dampak positif dan negatifnya, namun kita selaku orang tua harus bisa memproteksi supaya anak-anak bisa menjadi pengguna media sosial yang bijak, mana yang boleh lihat dan tidaknya. Selain itu pendidikan agamanya juga harus terus diperhatikan, termasuk kita harus paham siapa kawan dan siapa orang terdekatnya," jelasnya.

Dirinya berharap dengan dinas terkait agar bisa lebih mensosialisasikan lagi bagaimana pola yang harus dilakukan orang tua dalam mengawasi anak, termasuk batasan-batasan yang harus dijaga dan diperhatikan sehingga tidak terjadi lagi sesuatu hal yang tidak diinginkan di Bumi Beguai Jejama Sai Betik ini.

Mengenai 16 kasus pencabulan yang menimpa anak di bawah umur di kabupaten Lambar sejak awal tahun hingga petengahan tahun 2019 ini, Edi Novial berharap agar pelaku bisa dihukum seberat-beratnya sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku demi mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Karen kita ini negara hukum, jadi kalau memang sudah terbukti, harapan kita agar pelaku bisa dihukum sesuai aturan hukum yang berlaku supaya ke depan tidak lagi terjadi preseden buruk seperti ini dan untuk memberikan efek jera terjadap pelaku pencabulan," pungkasnya. (Iwan)

https://youtu.be/u6W9gSaK2jY

Editor :