Pecatan Satpol PP Provinsi Lampung Ditangkap Karena Kasus Narkoba
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung kembali melakukan penindakan terhadap seorang pria akibat kasus narkotika.
Pria itu bernama Juan Bin Burhan (35), ditangkap di Jalan Sentral, Kelurahan Gedung Pakuon, Kecamatan Telukbetung Selatan pada Jumat (12/07/2019) pukul 23.00 WIB.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen, Juan dulunya tercatat sebagai mantan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Pemerintah Provinsi Lampung.
"Keterangan yang kita dapat begitu. Dia dulunya kerja jadi Satpol PP di provinsi," ungkapnya saat dihubungi, Selasa (23/07/2019).
Dari Juan, petugas Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mendapati sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu unit mobil Honda Brio, narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam plastik, timbangan digital, dua unit Handphone dan dompet berisi kartu identitas.
Dari hasil penyelidikan awal, lanjut Shobarmen, Juan dikategorikan sebagai pengedar sabu-sabu. Juan diketahui kerap menjual barang haram itu di seputaran Kelurahan Gedung Pakuon.
"Terhadap perkara ini, tim masih melakukan penyelidikan. Kita masih mendalami dari mana asal sabu-sabu itu didapatnya," terang mantan Kepala SPN Polda Lampung itu. (Ricardo)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








