KPU Lampung Rancang Anggaran Pilkada 2020 pada Delapan Kabupaten/Kota
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan kerja anggaran pilkada tahun 2020 pada 8 KPU kabupaten/kota, di Hotel Emersia, Rabu (24/7/2019)
Komisioner KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, mengungkapkan mendapat surat KPU RI, agar kabupaten/kota di 270 daerah untuk saling berkoordinasi, terkait dengan isu masalah anggaran, pedomannya SK KPU.
Ia juga menyampaikan bahwa kabupaten/kota semuanya sudah mengusulkan anggaran untuk 2020 dengan jumlah masing-masing yang mereka butuhkan,
"Pemerintah daerah dapat memenuhi anggaran tahun 2020. Sesuai amanat Undang-Undang, hasil pemilu pilkada tahun 2015 itu, dilaksanakan September tahun 2020 ini. Harus kita laksanakan sesuai amanat Undang-Undang," ujarnya
Erwan menerangkan KPU RI sudah membuat draf tahapan atau rancanangan pilkada yang saat ini sedang di uji publik dan sudah dikonsultasikan dengan komisi dua. (sri)
Berita Lainnya
-
Realisasi Pajak DJP Bengkulu–Lampung 71,81 Persen di 2025, Kepala Kanwil: Target Penuh Sulit Tercapai
Rabu, 17 Desember 2025 -
Melesat Ke-59 Dunia, UIN RIL Sabet Dua Penghargaan Top 1 PTKIN dan Sepuluh Besar se-Indonesia sebagai Kampus Hijau Berkelanjutan
Rabu, 17 Desember 2025 -
Stabilkan Harga Pangan, Polda Lampung Distribusikan 4.467 Ton Beras SPHP
Rabu, 17 Desember 2025 -
KPK Lanjut Geledah Kantor Dinkes Serta Bapenda Lampung Tengah
Rabu, 17 Desember 2025









