• Jumat, 29 Maret 2024

Lindungi Kaum Petani

Rabu, 24 Juli 2019 - 08.13 WIB
144

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sikap Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang secara tegas melarang pengusaha di Lampung mengimpor kopi dan singkong (ubi kayu), patut mendapat apresiasi. Pemprov Lampung tengah berupaya melindungi kaum petani, dari sikap kesewenang-wenangan pengusaha yang hanya berorientasi profit (keuntungan) semata.

Pengusaha yang ngotot impor kopi dan singkong ke Lampung, jelas menciderai program Pemprov Lampung yang sedang giat mendongkrak produksi hasil pertanian. Apalagi, selama ini Provinsi Lampung dikenal sebagai penghasil kopi dan singkong terbesar secara nasional.

Untuk diketahui, produksi kopi robusta secara nasional sebanyak 70 persen berasal dari Lampung dan beberapa daerah lainnya di kawasan Sumatera bagian selatan seperti, Bengkulu, Jambi, dan Sumatera Selatan.

Data yang dirilis BPP Asosiasi Eksportir dan Industri Kopi Indonesia (AEKI), dari total produksi kopi robusta secara nasional sebesar 650 ribu ton, 70 persennya dipasok dari Lampung dan wilayah Sumbagsel. Dari total produksi 650 ribu ton, sebagian besar untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan sisanya untuk ekspor.

Dari ekspor biji kopi robusta secara nasional sebanyak 350 hingga 400 ribu ton, Provinsi Lampung menyumbang sekitar 170 ribu ton. Di Provinsi Lampung ada sekitar 163 ribu hektare lahan perkebunan kopi dengan 230 ribu kepala keluarga yang hidup dalam perkopian, sehingga membuat Lampung menjadi barometer yang sangat strategis untuk perkopian di Indonesia.

Selain itu, Provinsi Lampung juga menjadi sentra sentra penghasil ubi kayu terbesar di Tanah Air. Produksinya per tahun rata-rata mencapai 9 juta ton.

Total luas lahan singkong di Lampung ditaksir mencapai 366.830 hektare (ha). Luas lahan singkong ini kini nyaris menyamai lahan padi yang mencapai 447.374 ha. Lahan ubi kayu terbesar di Lampung berada di Lampung Tengah dengan luas mencapai 121.000 ha, diikuti Lampung Utara 53.994 ha dan Lampung Timur seluas 49.000 ha.

Di Lampung saat ini juga terdapat 66 pabrik tepung tapioka yang tersebar, mulai di Lampung Tengah, Tulang Bawang, hingga Lampung Timur. Pabrik-pabrik ini menjadi penyerap terbesar ubi kayu basah di Lampung.

Jika mengacu data di atas, tidak ada alasan jika pengusaha di Lampung masih bersikeras memasukan komoditas kopi dan singkong di Lampung.  (**)

Editor :

Berita Lainnya

-->