• Kamis, 25 April 2024

Nelayan Labuhan Maringgai Lampung Timur Tolak Tambang Pasir Laut

Rabu, 24 Juli 2019 - 08.06 WIB
297

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Sejumlah nelayan menolak rencana eksplorasi tambang pasir laut di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim). Hal itu terungkap saat pertemuan nelayan dengan perwakilan Pemkab Lamtim di Balai Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Selasa (23/07/2019).

Dalam pertemuan itu, hadir Kepala Badan Kesbangpol Lampung Timur Syahrul Syah, Camat Labuhan Maringgai Cen Suatman, Satpol Air Polres Lampung Timur, Kepala Desa Margasari, personel TNI dan Polri wilayah Labuhan Maringgai dan ratusan nelayan.

"Sampai kapan pun kami menolak tambang pasir, ini laut lahan kami, tidak boleh ditambang, " kata Jebul, seorang nelayan saat pertemuan berlangsung.

Nelayan lainnya, Kamal mempertanyakan izin perusahaan tambang pasir yang bakal beroperasi di wilayah lautnya,  sementara masyarakat tidak  pernah memberi kuasa. Nelayan semua yang hadir pun menyatakan menolak tambang pasir laut. Menurut mereka, penolakan itu sebelumnya pernah disampaikan beberapa kali ke Pemkab Lampung Timur dan Pemprov Lampung.

Camat Labuhan Maringgai, Cen Suatman mengatakan pertemuan tersebut guna menampung aspirasi dan respons masyarakat nelayan terkait kabar akan adanya eksplorasi pasir laut di perairan Labuhan Maringgai.

Aspirasi masyarakat tersebut nantinya disampaikan oleh Pemkab Lampung Timur kepada Gubernur Lampung. "Ini adalah tindak lanjut apa yang sampaikan kemarin akan memfasilitasi kemauan masyarakat untuk disampaikan kepada Gubernur Lampung," kata Cen Suatman.

Sementara Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemkab Lampung Timur Syahrul Syah mengimbau, masyarakat tidak melakukan tindak anarkis. Dan meminta tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin mengadu domba antarwarga.

"Jangan melakukan perbuatan yang merugikan masyarakat lain, semuanya bisa dilakukan baik-baik," pintanya. Pemkab Lampung Timur dan Pemprov Lampung, lanjut Syahrul Syah, melindungi semua warganya dan akan mengambil langkah-langkah yang bijak.

"Yakinlah Pemerintah Provinsi dan Pemkab Lampung Timur tidak berat sebelah, tidak memihak ke pihak manapun, pemerintah di tengah-tengah, mudah-mudahan pak Gubernur mendengar aspirasi masyarakatnya" ujarnya.

Sementara Kepala Satuan Polisi Air Polres Lampung Timur, AKP Faisal meminta Pemkab Lampung Timur tanggap terhadap persoalan masyarakatnya. Dia mengimbau masyarakat tetap tenang dan menjaga situasi tetap kondusif serta taat hukum serta aturan.

Diketahui, nelayan Labuhan Maringgai sekarang ini kembali resah, akan adanya kapal penyedot pasir  yang dicurigai akan mengeruk pasir laut di wilayah mereka.

Kapal yang diduga penyedot pasir  tersebut ketahuan nelayan di perairan Labuhan Maringga pada Jumat (19/07/2019) lalu, dan selanjutnya dihalau menjauh. Bulan Agustus  2016 lalu, nelayan Labuhan Maringgai sempat mengamuk akibat munculnya kapal penyedot pasir yang melakukan aktivitas penambangan pasir laut. (Ant) 

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edis Rabu, 23 Juli 2019 berjudul "Nelayan Labuhan Maringgai Tolak Tambang Pasir Laut"

Editor :