Polri: Bentrokan di Mesuji Tak Akan Selesai Hanya dengan Penegakan Hukum

Kupastuntas.co, Jakarta - Polri mengatakan bentrokan antarwarga di wilayah Register 45, Kabupaten Mesuji harus diselesaikan dengan cara khusus. Penegakan hukum semata dinilai tak akan menyelesaikan masalah yang sudah terjadi berulang kali di Mesuji.
“Mesuji punya catatan sejarah yang berbeda, artinya ketika konflik antara satu kelompok dengan kelompok yang lain diselesaikan hanya dengan pendekatan penegakan hukum semata kepada salah satu pihak, maka boleh dikatakan konflik itu tidak langsung berhenti pada saat itu juga," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Rabu (24/7/2019).
Dedi menerangkan pihak kepolisian saat ini mengedepankan terciptanya situasi kondusif di Mesuji. Saat situasi benar-benar aman, dalam arti potensi bentrokan susulan berkurang, maka polisi akan melanjutkan penyelidikan untuk memproses hukum warga yang terlibat bentrokan.
“Oleh karenanya perlu pendekatan-pendekatan yang lebih soft, yang dilakukan oleh Kapolda, Pangdam kemudian Gubernur. Beliau-beliau hari ini bertemu dan berkomunikasi dengan para tokoh masyarakat yang ada di Mesuji. Kedua belah pihak (yang bentrok) sudah dikomunikasikan," jelas Dedi dilansir Detik.com.
“Kalau situasi sudah cooling down, ada komunikasi yang intens, baru ada penegakan hukum akan dilakukan kepada para pihak yang terbukti melakukan perbuatan melawan hukum," sambung Dedi.
Sebelumnya Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menyampaikan belum ada tersangka dalam kejadian bentrokan antarwarga di Mesuji. Namun polisi telah memeriksa 29 saksi.
Asep menerangkan lahan yang dikelola sekelompok warga di Mesuji, yang menjadi akar bentrokan warga, merupakan bagian dari hutan lindung. Hutan lindung semestinya tak boleh diberdayakan warga. (Dtk)
https://youtu.be/uZJA5UaPamQ
Berita Lainnya
-
BPOM RI Tarik 16 Produk Kosmetik Berbahaya Picu Kanker, Ini Daftarnya
Selasa, 22 April 2025 -
Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Biaya Haji Sampai 25 April 2025
Kamis, 17 April 2025 -
Waktu Habis, 13.710 Pejabat Belum Lapor LHKPN
Selasa, 15 April 2025 -
Pemerintah Akan Kurangi Materi Pelajaran di Sekolah
Minggu, 13 April 2025