Truk Fuso Bawa Sabu 20 Kilogram Disita Polda Lampung, Ditempeli Striker Puskop Polda Sumut
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung tengah mencari tahu pemilik dari narkotika jenis sabu seberat 20 Kilogram yang diamankan di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Panjang, Senin (21/7). Sabu itu disimpan di dalam truk Fuso dengan nomor polisi BK 8569 MS.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen menyatakan, truk berisi narkotika itu semula menjadi temuan Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Saat itu, kata dia, Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung mencurigai kendaraan tersebut. Setelah dibongkar, ditemukan sabu-sabu.
Sabu itu menurut dia dimuat dalam bungkusan plastik teh dengan tulisan Cina.
"Totalnya ada 20 bungkus dengan berat 20 Kilogram. Disimpan dalam truk, disembunyikan dalam tumpukan rotan," jelas Shobarmen di Polda Lampung, Rabu (24/7).
Kini, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung tengah mencari otak dari kepemilikan narkotika itu. Pencarian secara intensif pun tengah dilakukan.
"Saat ini sedang kita selidiki. Semua informasi sedang kita kumpulkan," tuturnya. Sabu itu dikatakannya akan diturunkan ke Pulau Jawa.
Informasi yang dihimpun, sabu itu diduga dibawa dari Provinsi Aceh. Sabu itu disembunyikan di bawah tumpukan kayu rotan.
Truk ini kemudian diparkir di halaman Polda Lampung. Pada pintu truk sisi kanan terlihat ditempeli stiker bertuliskan Pusat Koperasi (Puskop) Polda Sumut. (Ricardo)
Berita Lainnya
-
Dugaan Pungutan Pramuka Rp1,5 Juta Disorot, DPRD Bandar Lampung Bakal Panggil Pihak Terkait
Jumat, 26 Juni 2026 -
Karya Jurnalistik Akan Masuk Objek Hak Cipta, Penggunaan Komersial Harus Bayar Royalti
Jumat, 26 Juni 2026 -
YBM PLN UP3 Metro Gelar Khitanan Massal, 50 Anak Ikuti Layanan Gratis Metode Modern
Jumat, 26 Juni 2026 -
FST UIN RIL Gelar Workshop Perawatan Mikroskop Diikuti Sejumlah Instansi di Lampung
Jumat, 26 Juni 2026








