Wabup Pringsewu Resmikan GOR Mini Pekon Sinarmulya

Kupastuntas.co, Pringsewu - Gedung Olahraga (GOR) Mini Pekon Sinarmulya, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu diresmikan oleh Wakil Bupati Pringsewu Dr. H Fauzi, Rabu (24/7/2019).
Kepala Pekon Sinarmulya Odih Warsono mengatakan pembangunan GOR Mini tersebut dimulai sejak tahun 2017.
"Anggarannya sekitar 600 juta, rinciannya tahun 2017 Rp119 juta dari ADP, kemudian tahun 2018 Rp300 juta dari DD, dan tahun 2019 Rp223 juta dari DD," ungkapnya.
Menurut dia, luas bangunan GOR Pekon Sinarmulya berukuran 23 x 43 meter dengan tinggi 7 meter yang berdiri diatas tanah aset milik pekon. "Sementara ini pemanfaatan gedung untuk olahraga, kegiatan olahraga (baris berbaris) anak sekolah, tempat senam ibu-ibu PKK," ujarnya.
Kedepannya, imbuh Odhi, pihak pekon BHP, dan tokoh masyarakat akan melaksanakan rapat untuk menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) terkait aturan sewa gedung. "Nanti dalam Perdes ditentukan tarif sewa gedung sebagian dari sewa tersebut untuk biaya perawatan gedung dan untuk listrik," ungkapnya.
Dikatakan Odhi, nantinya GOR akan dikelolah oleh Karang Taruna. "Gedung boleh dipakai untuk hajatan atau pesta lainnya," pungkasnya.
Wakil Bupati Dr H Fauzi berpesan agar GOR Sinarmulya di kelola dengan sebaik baiknya demi kepentingan bersama. "GOR ini merupakan aset besar bagi Pekon Sinarmulya, oleh karena itu silahkan dirawat dan dikelola dengan sebaik baiknya," singkat Fauzi. (Manalu).
Berita Lainnya
-
Polisi Sita 30 Paket Sabu dari Bandar Asal Ambarawa Pringsewu
Rabu, 28 Mei 2025 -
Orgen Tunggal dan Musik Remix di Pringsewu Mulai Dibatasi
Rabu, 28 Mei 2025 -
Usut Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa, Kejari Pringsewu Geledah Tiga Lokasi Berbeda
Selasa, 27 Mei 2025 -
BKN Unggah NIP 1236 PPPK Pringsewu Status BTS, Kepala BKPSDM: Memang Belum Diverifikasi
Kamis, 22 Mei 2025