• Kamis, 25 April 2024

Cek Kondisi Fisik Randis, Pemkab Lampura Gelar Apel Kendaraan Dinas

Kamis, 25 Juli 2019 - 14.33 WIB
121

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kembali menggelar apel kendaraan dinas yang dipergunakan para pejabat di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk kemudahan melayani masyarakat.

Apel kendaraan dinas yang dipimpin Wakil Bupati Lampung Utara, Budi Utomo yang didampingi Pj Sekda Sofyan itu berlangsung di halaman parkir Stadion Sukung Kotabumi, Kamis (25/7/2019).

Menurut Wakil Bupati Lampung Utara, Budi Utomo digelarnya apel kendaraan dinas itu dalam rangka penataan serta inventarisasi kelayakan kendaraan dinas yang dipergunakan pejabat pemerintah untuk melayani masyarakat tersebut masih layak atau tidak untuk dipergunakan guna kepentingan masyarakat.

"Tujuannya, pertama mengecek randis apakah sesuai peruntukannya, karena kendaraan dinas berupa mobil dinas sudah mendukung selaku pejabat pemegang randis untuk menunjang tugas dalam pelaksanaan kerja sehari-hari," ujarnya.

Kemudian, ??lanjut Wabup Budi Utomo pemeriksaan dilakukan dalam rangka memperoleh data yang valid dan lengkap mengenai kelayakan randis. Dalam pemeriksaan, semua di lihat mulai dari rem, lampu sein, ban, mesin, oli, sistem pengereman, alat kelengkapan mulai dari dongkrak.

?"Mengukur validasi mengenai neraca dari kendaraan dinas sesuai kondisi fisiknya," lanjutnya?.

Selain itu juga dalam rangka menyelesaikan setiap tahun anggaran penyusunan laporan keuangan untuk dilaporkan kepada pihak terkait BPKP. Penataan aset juga merupakan tujuannya. Diharapkannya, kepada pemegang randis agar berhati-hati menggunakan kendaraan dinas, supaya dapat di rawat atau dipelihara karena semua biaya perawatan sudah ada dalam anggaran masing-masing satuan kerja.

"Hasil pengecekannya tadi masih bagus semua," ungkapnya, namun, apabila tidak ada pertanggungjawaban dari pemegang randis, akan ada sanksi bagi pemegangnya bisa dipidanakan juga?, lanjut Wabup.

Dijelaskan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Lampung Utara melalui Kepala Bidang (Kabid) Aset, A. Riskal Fistiawan pada apel kendaraan dinas roda empat milik Pemerintah Daerah Lampung Utara itu dilaksanakan dua tahap, pada tahap pertama diikuti oleh 140 unit kendaraan yang dilaksanakan hari ini, Kamis (25/7) dan tahap kedua akan diikuti oleh 118 kendaraan yang akan dilakukan Jumat (26/7/2019).

"Sebanyak 140 kendaraan dinas, dari 17 OPD di Kabupaten Lampung Utara yang sudah diperiksa kelayakannya hari ini kendaraannya masih layak pakai," kata Riskal. (Sarnubi)

 

Editor :