• Kamis, 25 April 2024

Lagi, Polisi Kehutanan Amankan Satu Mobil Bermuatan Kayu Sonokeling

Minggu, 28 Juli 2019 - 18.01 WIB
426

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Anggota Polisi Kehutanan (Polhut) UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) VII Way Waya-Tangkit Tebak, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung kembali menemukan satu unit mobil pick up bernomor polisi B 1629 EOH bermuatan 11 batang kayu sonokeling.

Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) VII Way Waya - Tangkit Tebak, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Luluk Setyoko memdampingi Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Syaiful Bachri mengatakan, diamankannya satu unit mobil pick up berisikan 11 batang kayu sonokeling dengan bentuk gelondongan itu dilakukan jajaranya, Minggu (28/07/2019) pagi.

"Setelah kita mendapatkan informasi pada hari Sabtu (27/7) malam, ada satu unit mobil akan mengambil kayu di wilayah Kampung Kotabatu, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah. Anggota Polhut langsung melakukan pengintaian hingga Minggu pagi ditemukan satu unit mobil bermuatan kayu dari hutan register ini," ungkap Luluk Setyoko.

Penemuan satu mobil tanpa pengemudi itu, lanjutnya, di saat anggota Polhut melakukan penyisiran sampai lokasi yang diduga sebagai tempat memuat kayu sonokeling tersebut, setelah sampai di lokasi benar ditemukan satu unit mobil pick up berwarna hitam dengan nomor polisi B 1629 EOH.

"Awalnya anggota polhut sempat ragu, karena informasi yang diperoleh sebelumnya mobil itu nlbernomor polisi B 1623. Tapi didapati dilapoanhan B 1629 EOH mobilnya," lanjut Luluk.

Dia menyayangkan karena mobil tersebut telah ditinggalkan pengemudinya. Mobil pick up dan barang bukti 11 batang kayu sonokeling tersebut lalu diamankan, dengan cara ditarik menggunakan mobil anggota polhut untuk dihidupkan, tapi ditengah jalan mobil itu kehabisan bahan bakar.

"Sehingga harus menunggu sampai pagi untuk mendapatkan bahan bakar. Mobil dan barang bukti kayu sonokeling itu baru dapat dievakuasi pada Minggu (28/07/2019) pagi, dan langsung kita serahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kehutanan di Dinas Kehutanan Provinsi Lampung," jelasnya.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Syaiful Bachri, mengapresiasi hasil kinerja jajaran KPH VII Way Waya - Tangkit Tebak, Lampung yang telah berhasil mengamankan dan mengagalkan bisnis kayu ilegal dari hutan kawasan tersebut.

"Pimpinan sangat mengapresiasi kinerja seluruh jajaran KPH VII Way Waya-Tangkit Tebak, khususnya Kanit Polhut dan anggotanya, beliau mensuport seluruh jajaran agar terus bersemangat dan jangan ada kata lelah dalam memberantas ilegal logging," lanjutnya. (Sarnubi)

Editor :