Tekan Laju Impor Kopi, Ketua AEKI Lampung: Perlu Ada Regulasi Tata Niaga Kopi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebagai salah satu solusi guna menekan laju impor biji kopi yang masuk ke Provinsi Lampung, Ketua Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI) Lampung, Juprius mendorong Pemerintah Provinsi Lampung untuk membuat semacam regulasi berupa Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur yang mengatur khusus tentang tata niaga kopi.
Menurut Juprius, regulasi tersebut sangat penting guna menjaga kualitas kopi Lampung dan harga di tingkat petani. Sebab kata dia, kebanyakan kopi hasil impor dioplos dengan kopi lokal untuk diekspor akan mempengaruhi cita rasa dari kopi Lampung.
"Kalau kopi kita dicampur dengan kopi Vietnam misalnya, kan jadi jelek cita rasanya. Makanya kalau kita mau petani Lampung berjaya, harus kita pikirkan. Kerja samanya antara pengusaha dan pemerintah yang paling penting. Membuat aturan, tata niaganya," ujar Juprius kepada kupastuntas.co, Minggu (28/7/2019).
Lebih lanjut dia mengatakan, ketika pemprov membina petani, kekurangan petani dapat cukupi, hasil petani ditampung dengan baik, produktifitasnya banyak, kualitasnya tinggi, dan harganya mahal, maka petani Lampung akan berjaya.
"Dengan harga mahal petani akan memperoleh pendapatan lebih, dan buat masyarakat semangat menanam kopi," katanya.
Sebelumnya Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyurati Dirjen Perdaganagan Luar Negeri Kementerian Perdagangan untuk membatasi produk-produk yang akan mengganggu stabilitas produk pertanian Lampung, dimana salah satunya kopi.
"Kita akan selesaikan secara sistematis. Kita batasi supaya jangan sampai petani kita hasilnya sudah cukup bagus tapi harganya rendah oleh karena pasokan dari luar negeri," ujar Fahrizal. (Erik)
Berita Lainnya
-
Dampingi Gubernur Lampung Tinjau Produksi Gabah Mesuji dan Tulang Bawang, PLN Siap Dukung Infrastruktur Ketahanan Pangan
Jumat, 26 Juni 2026 -
Mutasi Besar di Polda Lampung, 6 Kapolres dan Sejumlah PJU Diganti
Jumat, 26 Juni 2026 -
Genjot PAD, Pemprov Lampung Sewakan Aset Lahan Rp3 Juta per Hektare per Tahun
Jumat, 26 Juni 2026 -
Tinggal 5 Hari Lagi, PLN Ajak Pengguna Kendaraan Listrik Manfaatkan Promo Diskon Charge di Rumah
Jumat, 26 Juni 2026








