Dengan Catatan, DPRD Setujui Pelaksanaan APBD Metro 2018

Kupastuntas.co, Metro - DPRD Kota Metro memberikan sejumlah catatan atas pengesahan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Metro tahun anggaran 2018 yang dipimpin Ketua DPRD Kota Metro Anna Morinda, di ruang sidang DPRD setempat, Jumat (26/7/2019).
Sejumlah catatan disampaikan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Metro melalui Anggota Banggar Tondi Nasution. Dalam sidang tersebut, DPRD meminta agar eksekutif meningkatkan kualitas dalam proses pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pembangunan Kota Metro ke depan, terutama agar penyerapan anggaran setiap OPD dapat lebih dioptimalkan.
"DPRD juga meminta agar Pemkot Metro dapat lebih meningkatkan kembali inovasi dan kreativitas dalam menggali dan merealisasikan target PAD. Selain itu juga dewan minta agar Pemkot Metro dapat lebih memanfaatkan SILFA sebesar Rp85.589.435.528 untuk kegiatan yang menjadi prioritas dalam mendukung visi dan misi Pemkot Metro dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Metro," paparnya.
Tidak hanya itu, lanjut Tondi, Pemkot Metro juga diminta agar lebih meningkatkan keterbukaan anggaran terkait dengan perencanaan dan pelaksanaan APBD. Kemudian melakukan terobosan penggunaan anggaran melalui implementasi pembangunan yang baik, terukur, terarah, merata, dan dapat dipertanggungjawabkan. "Kami juga meminta agar ekskutif segera menindaklanjuti hasil temuan BPK 2018," pintanya.
Sementara itu, Wali Kota Metro Ahmad Pairin dalam sambutannya mengatakan, terkait pemanfaatan SILPA Pemkot sepakat digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat dalam mendukung tercapainya visi dan misi Kota Metro.
"Terkait keterbukaan anggaran baik dari perencanaan dan pelaksanaan APBD, kami sangat sependapat dengan dewan. Hal tersebut akan terus ditingkatkan bersama dalam proses perencanaan dan penyusunan APBD serta evaluasi pelaksanaan APBD bersama-sama Tim TAPD dan DPRD Kota Metro," paparnya.
Terlebih, lanjut Pairin, sesuai dengan rencana aksi dari KPK mulai tahun 2019, pihaknya sudah mulai mencoba menerapkan E-Planning dan E-Budgeting untuk proses penyusunan APBD Kota Metro.
"Upaya permasalahan juga sudah dilakukan terkait perumahan PNS, pertokoan jalan sudirman, Metro Mega Mall, Pasar Cenderawasih. Sehingga dapat dilakukan secara tepat dan tepat pada koridor perundang undangan yang berlaku," tandasnya. (Adv)
Atikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Senin, 29 Juli 2019 dengan judul "Dengan Catatan, DPRD Setujui Pelaksanaan APBD Metro 2018"Berita Lainnya
-
Pasca Aksi Blokade Armada Pengangkut Sampah di Karangejo Metro, Pemerintah Gelontorkan 5,8 Miliar Perbaiki Jalan WR Supratman
Rabu, 30 April 2025 -
Merajut Asa dari Sisa Sampah di Metro Utara
Rabu, 30 April 2025 -
Tingkatkan Kompetensi Guru, SMAN 1 Metro Hadirkan Pakar Nasional
Selasa, 29 April 2025 -
Pasca Aksi Boikot, Puluhan Truk Sampah Kembali Beroperasi di TPAS Karangrejo Metro
Selasa, 29 April 2025