Diduga Mengandung Zat Berbahaya, Satgas Pangan Bandar Lampung Periksa 25 Jenis Jajanan SD

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Satgas Pangan Bandar Lampung yang terdiri dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM), Dinas Kesehatan, dan Polresta Bandar Lampung kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) produk makanan yang dijual di pasaran.
Kali ini, tim Satgas Pangan Bandar Lampung melakukan pemeriksaan terhadap makanan-makanan yang dijual di SDN 1, SDN 2, SDN 4, dan SDN 5 Talang, kecamatan Teluk Betung Selatan (TBS), Bandar Lampung, Selasa (30/07/2019).
Dalam sidak tersebut, BPOM sedikitnya memeriksa 25 jenis sampel makanan yang dijual baik kantin dalam sekolah maupun di luar sekolah karena diduga mengandung pewarna dan bahan pengawet.
https://youtu.be/msFqhbcZm74
Beberapa item yang dilakukan pemeriksaan di antaranya makanan nugget, mie goreng matang, sosis telor gulung, makaroni, jelly warna, sate cumi, somay, otak-otak ikan, sate bakso ayam, bakso tahu, keripik, pempek gulung, cincau hitam, dan beberapa item lainnya.
Pemeriksaan 25 item sampel jajanan SD tersebut guna kengecek apakah mengandung pewarna, boraks, dan juga formalin oleh BB POM Bandar Lampung. (Sule)
https://youtu.be/lft9Cw7hR04
Berita Lainnya
-
Dari 2.650 Koperasi Merah Putih di Lampung, Baru 58 yang Beroperasi
Kamis, 18 September 2025 -
Akademisi Unila: Koperasi Merah Putih Rentan Gagal Jika SDM Lemah dan Pinjaman Tidak Selektif
Kamis, 18 September 2025 -
Ketua DPRD Lampung: Dampak Pertemuan dengan Airlangga Dirasakan Petani Singkong Dua Bulan ke Depan
Kamis, 18 September 2025 -
BPIP RI Gelar Bimtek Pemantapan Ideologi Pancasila dan Teken MoU dengan DPRD Lampung
Kamis, 18 September 2025