Dukung BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Tubaba Berencana Buat Payung Hukum

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Badan penyelenggara jaminan sosial tenaga kerja (BPJS TK) cabang Lampung Tengah menggelar Program Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan untuk aparatur Tiyuh se-Tulangbawang Barat di aula ruang rapat bupati, Selasa (30/7/2019).
Dalam sambutannya bupati Umar Ahmad menyampaikan, ”Selain merupakan jaminan tambahan keselamatan kerja dalam bertugas, pemerintahan kabupaten Tubaba menyambut baik program BPJS TK yang telah diusung beberapa bulan yang lalu,” katanya.
Lanjutnya, dirinya mungkin akan membuat payung hukum agar nantinya kehadiran program ini bisa dilaksanakan dengan baik dan dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat di bumi ragem sai mangi wawai.
Sementara Kepala Cabang BPJS TK Lampung Tengah Widodo yang didampingi Rina Septiana Kepala Bidang kepesertaan BPJS TK mengungkapkan, “Pada bulan Januari tahun 2014 BPJS jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek) telah diubah menjadi BPJS ketenaga kerjaan, atau yang dulunya dikenal dengan Askes," jelasnya.
Ia juga menambahkan, Jaminan BPJS ketenagakerjaan terdiri dari dua bidang diantaranya mandiri dan badan usaha yang mencakup jaminan kecelakaan kerja yang terjadi akibat hubungan kerja, termasuk penyakit yang timbul akibat kerja, JHT (Jaminan Hari tua), dan jaminan kematian (JKM) serta santunan.
Adapun persyaratan untuk mendaftar BPJS TK dibidang badan usaha yaitu surat izin usaha perdagangan (SIUP), NPWP dan KTP dengan tarif sebulannya Rp.13.000.00/orang, sedangkan syarat untuk bidang Mandiri (tani, pedagang dan lainnya) hanya Photocopy KTP dan KK dengan Tarif Rp 16.800.00," paparnya. (Irawan/Lucky)
Berita Lainnya
-
Tiga Tiyuh di Tubaba Gelar Pilkati Antar Waktu, Pendaftaran Dibuka 17–30 September 2025
Rabu, 17 September 2025 -
Pendaftaran PPPK Paruh Waktu Picu Antrean Panjang SKCK di Tubaba
Minggu, 14 September 2025 -
Hadiri Sosialisasi Penanaman Tebu, SGC: Tebu Memiliki Potensi Besar di Lampung
Selasa, 09 September 2025 -
Kepsek SMAN 1 Tumijajar Bantah Isu Bisnis Seragam: Itu Fitnah, Kami Tegak Lurus Aturan!
Selasa, 19 Agustus 2025